Bupati dan Kejari Ciamis Tandatangan MoU Penyelesaian Masalah Hukum

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Pengamanan dan pendampingan pembangunan proyek strategis daerah merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kejaksaan, hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ciamis, Dra Soimah dalam Sosialisasi Peran dan Fungsi Kejaksaan Negeri Ciamis dalam Pendampingan Hukum dan Pendampingan Proyek Strategis Daerah di Aula Setda Ciamis, Selasa (16/01/2024).

"Sesuai dengan tupoksinya itu, kita berharap di tahun depan, sosialisasi serta pendampingan ini dapat terus kita lanjutkan dan dioptimalkan," katanya.

Dalam kesempatan itu Bupati Ciamis dan Kajari menandatangani MoU tentang penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara dan pengelolaan penyelenggaraan pemerintah yang baik (Good Governance).

Menurut Soimah, kolaborasi yang dilakukan antara Kejari Ciamis dan Pemda sudah sangat baik. Dari Bupati sebagai pimpinan daerah hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ciamis tetap terjalin dengan baik.

"Ini kolaborasi yang bagus karena melalui pengamanan, pendampingan dan sosialisasi, Kejari Ciamis dapat memberikan yang terbaik juga mampu menyukseskan pembangunan yang ada dengan baik," jelasnya.

Kejaksaan bukan sesuatu yang harus ditakuti tapi merupakan wadah untuk saling bekerja sama agar pekerjaan dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kajari mengajak untuk bekerja bersama dalam membangun Ciamis yang lebih baik.

"Untuk pekerjaan yang lebih baik lagi, mohon kiranya semua data diberikan transparan untuk memperkirakan kedepan itu seperti apa pekerjaan bapak dan ibu dapat teraplikasi dengan lebih baik," ungkapnya.

Sementara Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya mengatakan, sosialisasi sebagai perwujudan kerja sama bidang hukum antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan yang lebih baik terutama disisi hukum yang perlu antisipasi, waspada, kehati-hatian dan ketelitian dalam pekerjaanya.

"Sosialisasi ini sangat penting untuk para OPD karena OPD mempunyai tanggung jawab luar biasa yang rentan dari sisi hukum, apabila pemahaman hukumnya kurang akan menghambat jalannya pembangunan terutama proyek proyek strategi," katanya

Dijelaskan Bupati, pendampingan dan sosialisasi ini akan terus dilaksanakan agar pelaksanaan pembangunan serta kegiatan di Kabupaten Ciamis berjalan sesuai koridor dan peraturan. Dengan pendampingan yang dilakukan Kejari ini dapat memberikan masukan arahan yang positif untuk bekal para OPD dalam melaksanakan  tugas sehari hari.

"Saya sangat mengapresiasi kerjasama antara Pemkab Ciamis dengan Kejari Ciamis, yang telah terjalin selama ini berjalan dengan baik. Terimakasih atas kehadiran dan waktunya, kita akan memberikan waktu kepada Kajari dan seluruh jajarannya untuk pendampingan hukum dan strategis yang terus dilakukan," ungkapnya.

Bupati berharap, semoga materi yang disampaikan dalam sosialisasi dan pendampingan ini dapat bermanfaat bagi bapak/ibu sebagai kepala OPD. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejari dapat menciptakan tatanan pembangunan yang lebih baik.

"Hari ini bapak Ibu sekalian akan menerima arahan bimbingan bagaimana bekerja dengan mengerti aturan hukum. Untuk itu ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, karena bagaimanapun juga bapak ibu sebagai kepala OPD dan pengguna anggaran tidak bisa lepas dari tanggung jawab," pungkasnya. (Nank/Eda)*


Post a Comment

0 Comments