CIAMIS,- Berdasarkan data di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021, jumlah penduduk Kabupaten Ciamis tercatat 1.433.000 jiwa, namun saat ini tercatat sebanyak 1.265.000 penduduk. Berarti ada 173 ribu warga Ciamis hilang.
Hal itu diungkapkan Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya dihadapan 1.227 orang Kepala Dusun (Kadus), 258 orang Kepala Seksi Pemerintahan Desa (Kasi Pemdes) dan 7 Kasi Pemerintahan, Trantibum Kelurahan saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Kependudukan Kabupaten Ciamis tahun 2024 di Gedung KH. Irfan Hielmy, Komplek Islamic Center Ciamis, Senin (29/01/2024).
Kepada 1.519 peserta Bimtek tersebut, khususnya kepada para Kadus meminta agar melalukan pendataan terhadap warganya yang akurat berdasarkan fakta yang ada.
“Coba cek lagi yang benar, betul atau tidak Kabupaten Ciamis kehilangan 173.000 penduduk. Jika ada data ganda harus segera diluruskan. Lebih parah lagi data yang kita miliki di beberapa dinas angkanya berbeda. Berdasarkan data itu, kita kehilangan sekitar 173.000 penduduk dan itu sangat berpengaruh," katanya
Bupati mencontohkan, ketika jumlah penduduk miskin dari Kemendagri berbeda, bahkan angka stunting datanya tidak ada yang sama. Apalagi tahun 2022 lalu angka stunting di Kabupaten Ciamis naik dari 16 persen menjadi 18.6 persen.
“Saya
sudah mengecek dan melihat data stunting ke beberapa desa dan dusun ternyata
tidak seperti itu," tegasnya.
Menurutnya, ketika Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah akan mengintervensi masyarakat miskin dan stunting, jika datanya berbeda maka akan susah dan dikhawatirkan nanti tidak tepat sasaran.
"Jika jumlah penduduk Kabupaten Ciamis 1.265.000 orang, berarti 18 persennya antara 1.000 orang per kecamatan mengalami stunting. Apa ada stunting mencapai 1.000 orang di kecamatan. Saya minta data yang akurat karena data sangatlah penting," jelasnya.
Sebagai ujung tombak sekaligus garda terdepan, Kadus yang melayani dan mengayomi masyarakat, kinerja dan pengabdian sangat luar biasa, walaupun walaupun banyak rintangan yang dihadapi, tapi tidak mempengaruhi kinerjanya. Kadus tetap semangat dan berkonstribusi bersama Pemda Ciamis," katanya.
Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supian mengatakan, tujuan dilaksanakan pemutakhiran data kependudukan tersebut diantaranya untuk memastikan kondisi data kependudukan yang berstatus ganda, anomali dan non akte.
Mengetahui secara jelas perkembangan kependudukan di tingkat kecamatan, desa, dusun dan rukun tetangga, Memastikan seluruh penduduk Kabupaten Ciamis memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK), juga untuk mengetahui kepemilikan dokumen kependudukan dari masing-masing anggota keluarga dan tersedianya data kependudukan hasil pemutakhiran yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Intinya untuk memastikan seluruh penduduk Kabupaten Ciamis memiliki NIK, mengetahui kepemilikan dokumen masing-masimg anggota keluarga, memastikan kondisi penduduk yang statusnya ganda, aktif dan non aktif. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," jelasnya.
Kadisdukscapil berharap, masyarakat Kabupaten Ciamis yang belum mengurus data kependudukannya agar segera mengurusnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Contohnya
pencarian akta kematian bagi penduduk yang telah meninggal, melakukan perekaman
biometrik bagi yang belum, dan mengurus surat pindah bagi penduduk yang telah
pindah domisili," ungkapnya. (Eda/Nank)*
0 Comments