CIAMIS,- Partisipasi masyarakat dalam hal pencegahan korupsi di Kabupaten Ciamis terus meningkat, tahun 2022 tercatat hanya 13 pengaduan masyarakat (Dumas) tahun 2023 ini tercatat 32 dumas.
Hal itu diungkapkan Inspektur Ciamis, Drs. Syarief Nurhidayat, M.Si didampingi Inspektur Pembantu (Irban), Rd Saeful Slamet kepada ciamiszone di ruang kerjanya, Jumat (08/12/2023).
Menurut Syarif, meningkatnya dumas itu membuktikan masyarakat semakin peduli terhadap penyelenggaraan pemerintahan terutama di desa-desa, terjadi peningkatan pengawasan yang dilakukan masyarakat terhadap pemrintahan desa karena mayoritas pengaduan ditujukan terhadap pemnyelenggaraan pemerintahan desa terutama dalam hal penggunaan APBDes.
Dijelaskan, keterbukaan publik terus bergelinding di desa-desa, dan Inspektorat pun menerapkan tahapan-tahapan terhadap temuan masyarakat sebelum mereka mengadukan hal itu ke inspektorat,
Tahap pertama, jilka ditemukan kejanggalan terhadap penggunaan APBDes atau apa pun berbentuk anggaran yang ada di desa, bisa dikomunikasikan langsung ke yang bersangkutan, selanjutnya diklarifikasi yang bisa dimediasi oleh pihak kecamatan, jika masih belum menemui titik terang atau tidak puas, bisa saja masyarakat langsung mengadukan hal itu Inspektorat.
Ada beberapa cara untuk mengadu, bisa langsung datang ke kantor Inspektorat dengan membawa bukti awal dan melampirkan identitas diri pengadu atau bisa dengan cara online yang juga melampirkan idenstitas dan bukti awal.
Menurut Syarief, aksi pencegahan korupsi tingkat nasional, Pemkab Ciamis telah memfokuskan upaya pencegahan korupsi terhadap 8 area intervensi yang diberikan pedoman langsung oleh KPK.
“Diantaranya perencanaan peranggaran manajemen SDM pengadaan barang dan jasa perizinan, pengelolaan aset, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan dana desa, itu intervensi yang kita kawal, 8 area itu diberikan peringkat penilaian langsung oleh KPK,” katanya.
Berdasarkan data untuk Kabupaten Ciamis tercatat pada urutan ke 8 dalam hal peringkat upaya pencegahan korupsi di wilayah Jawa Barat, dan tercatat diperingkat ke 130 untuk tingkat nasional.
“Mudah-mudahan nanti di Januari mendatang terus meningkat lagi, karena capaian peringkat ke-8 dan ke-130 itu berdasarkan poin mencapai 68. Hari ini saja poin Ciamis mengalami kenaikan dari 68 menjadi 71 point dan tidak menutup kemungkinan akan merubah peringkat, baik di jabar atau pun nasional,” jelasnya.
Ditegaskan, penilaian dari KPK update terus, dan final penilaiannya akan disampaikan pada 13 Januari 2024, tapi pengumuman sementara lebih cepat yaitu 9 Desember 2023 di Gedung Sate bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, besok.
Syarief menegaskan, terjadi peningkatan pangaduan masyarakat bukan berarti terjadinya peningkatan korupsi.
“Yang
meningkat itu pengaduannya, bukan korupsinya,” pungkasya. (Eda)*
0 Comments