Assesment Pendidik Inklusif, Dasar Peningkatan Mutu Pembelajaran

ciamiszone.id :

Pendidikan Inklusif merupakan reformasi pendidikan tanpa diskriminasI, perjuangan persamaan hak dan kesempatan, pendidikan yang berkeadilan, dan perluasan akses pendidikan untuk semua, serta peningkatan mutu pendidikan. Sehingga assesment kepada para pendidik inklusif akan menjadi dasar bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Hal itu diungkapkan Kabid Ikatan Guru Taman Kanak-kanak (IGTK), Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Tetet Widianti, ketika menghadiri acara Assesment Pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (Inklusif) jenjang SD di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Tahun 2023.

Kegiatan diikuti 22 Koordinator Wilayah Pendidikan, 6 guru yang sudah dilatih Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) dan 50 orang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Aula Keraton Selagangga Ciamis, Senin (18/12/2023).

Menurut Tetet, setiap peserta didik berkebutuhan khusus dapat mengikuti proses belajar asalkan pengajar harus mengulik karakter peserta didik supaya dapat melakukan pendekatan unik kepada anak. Pendekatan pada anak-anak berkebutuhan khusus ini pada prinsipnya adalah penuh perhatian, kasih, memberikan kedisiplinan, dan melayani peserta didik dengan hati.

“Mungkin empat pendekatan inilah yang harus diberikan untuk anak anak spesial, karena dari pendekatan ini maka akan timbul kemampuan mereka yang tersembunyi,” katanya.

Tetet juga menjelaskan, asesmen merupakan salah satu solusi untuk memberikan pelayanan maksimal guna mendukung pendidikan anak berkebutuhan khusus. Ia melihat peserta didik berkebutuhan khusus juga mempunyai potensi dan kemampuan sehingga, mereka harus mendapatkan hak yang sama dengan peserta didik pada umumnya.

"Asesmen merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan, dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Hasil asesmen ini menjadi dasar sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran," jelasnya.

Asesmen menjadi penyelamat untuk mengatasi tantangan dalam mengajar peserta didik berkebutuhan khusus, dengan adanya asesmen, pengajar lebih mudah mengetahui kondisi peserta didik. Sehingga, lebih mudah menyikapi mereka sesuai dengan karakternya. Peserta didik juga dapat lebih mudah diikutsertakan dalam proses pembelajaran.

“Tentunya, hambatan itu tidak akan menjadi hambatan bagi kita, tergantung kita menyikapinya. Misal, kalau berdasarkan hasil asesmen anak ini bisa enggak sih pendekatannya melalui individual atau klasikal,” jelasnya.

Tetet berharap melalui assesmen yang akan dilakukan terhadap satuan pendidikan dijenjang sekolah dasar ini, akan terhimpun data peserta didik dengan kebutuhan khusus, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan perlakuan khusus dan manusiawi dalam mewujudkan pendidikan yang lebih maju dan berkualitas.

"Mereka yang berkebutuhan khusus akan mendapatkan perlakuan yang sama dari masyarakat. Jadi mereka bisa melakukan kesamaan dalam pendidikan, walaupun dia berkebutuhan khusus tapi ada perlakuan yang sama dalam pendidika," tegassnya.

Menurutnya, pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, karena pendidikan menuntun umat manusia dalam membentuk peradabannya. Selain itu peran pendidikan sangat besar dalam memajukan suatu bangsa, untuk mendapatkan SDM yang cerdas, mandiri, bermartabat dan berkarakter melalui penguatan profil pelajar Pancasila.

Dengan pendidikan suatu bangsa bisa mencapai kemajuan, dan dengan pendidikan setiap orang bisa menggapai cita-citanya. Namun kadangkala karena sesuatu hal seseorang mendapat kesulitan dan tantangan dalam memperoleh pendidikan.

"Hal ini bisa karena faktor ekonomi yang seringkali menjadi penghambat seseorang untuk mewujudkan hasrat belajarnya, ataupun faktor budaya tentang dikotomi peran laki-laki dan perempuan, seringkali mengkerdilkan peran perempuan untuk menempuh pendidikan tinggi juga menjadi faktor penghambat," katapnya.

Tetet juga mengatakan, saat ini seringkali kita mendengar tentang Pendidikan Inklusif, banyak persefsi tentang pendidikan inklusif. Kebanyakan pendidikan inklusif selalu diidentikan dengan pendidikan untuk anak-anak yang mempunyai kekurangan secara fisiknya. Hal itu menyebabkan sekolah kekhususan atau luar biasa seringkali melibatkan sebagai sekolah untuk kelainan atau cacat, hal ini harus diluruskan.

Pendidikan inklusif itu diperuntukan untuk anak yang berkebutuhan khusus dalam pengertian yang luas. Pendidikan inklusif memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kendala dalam perkembangannya baik terkait fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

"Melihat banyaknya hambatan atau kendala yang muncul dalam penyelenggaraan program pendidikan inklusif, maka yang perlu dilakukan adalah para pendidik harus mendapatkan pemahaman terlebih dahulu tentang pendidikan berkebutuhan khusus disatuan pendidikan," pungkasnya. (Nank/Eda)*

Post a Comment

0 Comments