Pendidikan Inklusif merupakan reformasi pendidikan tanpa diskriminasI, perjuangan
persamaan hak dan kesempatan, pendidikan yang berkeadilan, dan perluasan akses
pendidikan untuk semua, serta peningkatan mutu pendidikan. Sehingga assesment kepada
para pendidik inklusif akan menjadi dasar bahan refleksi untuk meningkatkan
mutu pembelajaran.
Hal itu diungkapkan Kabid
Ikatan Guru Taman Kanak-kanak (IGTK), Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Kepala
Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dinas Pendidikan Kabupaten
Ciamis, Tetet Widianti, ketika menghadiri acara Assesment Pendidikan bagi Anak
Berkebutuhan Khusus (Inklusif) jenjang SD di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten
Ciamis Tahun 2023.
Kegiatan diikuti 22
Koordinator Wilayah Pendidikan, 6 guru yang sudah dilatih Peserta Didik
Berkebutuhan Khusus (PDBK) dan 50 orang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Aula
Keraton Selagangga Ciamis, Senin (18/12/2023).
Menurut Tetet, setiap peserta
didik berkebutuhan khusus dapat mengikuti proses belajar asalkan pengajar harus
mengulik karakter peserta didik supaya dapat melakukan pendekatan unik kepada
anak. Pendekatan pada anak-anak berkebutuhan khusus ini pada prinsipnya adalah
penuh perhatian, kasih, memberikan kedisiplinan, dan melayani peserta didik
dengan hati.
“Mungkin empat pendekatan
inilah yang harus diberikan untuk anak anak spesial, karena dari pendekatan ini
maka akan timbul kemampuan mereka yang tersembunyi,” katanya.
Tetet juga menjelaskan,
asesmen merupakan salah satu solusi untuk memberikan pelayanan maksimal guna
mendukung pendidikan anak berkebutuhan khusus. Ia melihat peserta didik
berkebutuhan khusus juga mempunyai potensi dan kemampuan sehingga, mereka harus
mendapatkan hak yang sama dengan peserta didik pada umumnya.
"Asesmen merupakan proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar,
perkembangan, dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Hasil asesmen ini
menjadi dasar sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu
pembelajaran," jelasnya.
Asesmen menjadi penyelamat
untuk mengatasi tantangan dalam mengajar peserta didik berkebutuhan khusus, dengan
adanya asesmen, pengajar lebih mudah mengetahui kondisi peserta didik.
Sehingga, lebih mudah menyikapi mereka sesuai dengan karakternya. Peserta didik
juga dapat lebih mudah diikutsertakan dalam proses pembelajaran.
“Tentunya, hambatan itu tidak
akan menjadi hambatan bagi kita, tergantung kita menyikapinya. Misal, kalau
berdasarkan hasil asesmen anak ini bisa enggak sih pendekatannya melalui
individual atau klasikal,” jelasnya.
Tetet berharap melalui
assesmen yang akan dilakukan terhadap satuan pendidikan dijenjang sekolah dasar
ini, akan terhimpun data peserta didik dengan kebutuhan khusus, sehingga dapat
ditindaklanjuti dengan perlakuan khusus dan manusiawi dalam mewujudkan
pendidikan yang lebih maju dan berkualitas.
"Mereka yang berkebutuhan
khusus akan mendapatkan perlakuan yang sama dari masyarakat. Jadi mereka bisa
melakukan kesamaan dalam pendidikan, walaupun dia berkebutuhan khusus tapi ada
perlakuan yang sama dalam pendidika," tegassnya.
Menurutnya, pendidikan tidak
dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, karena pendidikan menuntun umat manusia
dalam membentuk peradabannya. Selain itu peran pendidikan sangat besar dalam
memajukan suatu bangsa, untuk mendapatkan SDM yang cerdas, mandiri, bermartabat
dan berkarakter melalui penguatan profil pelajar Pancasila.
Dengan pendidikan suatu bangsa
bisa mencapai kemajuan, dan dengan pendidikan setiap orang bisa menggapai
cita-citanya. Namun kadangkala karena sesuatu hal seseorang mendapat kesulitan
dan tantangan dalam memperoleh pendidikan.
"Hal ini bisa karena
faktor ekonomi yang seringkali menjadi penghambat seseorang untuk mewujudkan
hasrat belajarnya, ataupun faktor budaya tentang dikotomi peran laki-laki dan
perempuan, seringkali mengkerdilkan peran perempuan untuk menempuh pendidikan
tinggi juga menjadi faktor penghambat," katapnya.
Tetet juga mengatakan, saat
ini seringkali kita mendengar tentang Pendidikan Inklusif, banyak persefsi
tentang pendidikan inklusif. Kebanyakan pendidikan inklusif selalu diidentikan
dengan pendidikan untuk anak-anak yang mempunyai kekurangan secara fisiknya.
Hal itu menyebabkan sekolah kekhususan atau luar biasa seringkali melibatkan
sebagai sekolah untuk kelainan atau cacat, hal ini harus diluruskan.
Pendidikan inklusif itu
diperuntukan untuk anak yang berkebutuhan khusus dalam pengertian yang luas.
Pendidikan inklusif memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua
peserta didik yang memiliki kendala dalam perkembangannya baik terkait fisik,
emosional, mental, dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat
istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuannya.
0 Comments