BAREGBEG,- Untuk menciptakan Pemilu yang terkonsolidasi, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Baregbeg melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Tehnik Strategi Pengawasan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024.
Raker digelar bersama Panwas Desa dari 9 Desa se-Kecamatan Baregbeg, dengan menghadirkan pemateri seorang akademisi, Rino Sundawa Putra di Aula Balai Dusun Saguling Kolot, Desa Saguling, Kecamatan Baregbeg, Kamis (30/11/2023).
Ketua Panwascam Baregbeg, Derry Ridwan Maoshul mengatakan, Raker ini menjadi bagian dari tindak lanjut Rapat Kerja Teknis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, adapun tujuannya untuk penyusunan strategi pencegahan dan pengawasan berbasis pada kerawanan di tahapan kampanye agar tercipta pemilu yang terkonsolidasi.
Menurutnya, aturan kampanye ada beberapa perubahan didalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 diubah oleh PKPU Nomor 20 Tahun 2023 yang harus menjadi perhatian peserta Pemilu dalam melakukan kampanye yang harus menjadi pedoman para peserta Pemilu.
“Hari
ini dengan semangat bersama ditahapan kampanye kita lakukan inventarisir
masalah, beserta mekanisme pencegahannya. Kita perlu menguatkan kapasitas
Sumber Daya Manusia (SDM) ditingkat kelurahan/desa sehingga bisa mencegah
terjadinya perbedaan pemahaman aturan hukum dalam kampanye," jelasnya.
Menurutnya, perubahan tersebut salah satunya adalah masalah tempat kampanye. Fasilitas pemerintah boleh digunakan dengan catatan mendapatkan ijin, itu pun di hari tertentu yaitu hari sabtu dan minggu. Perubahan lainnya tempat pendidikan yang boleh digunakan kampanye hanya kampus.
"Untuk sekolah dan madrasah tidak boleh, termasuk juga pondok pesantren," tegasnya.
Deny mengatakan, masa kampanye saat ini telah dimulai sejak 28 November 2023 sampai dengan 10 Febuari 2024. Para peserta Pemilu dipersilakan berlomba-lomba sebaik mungkin untuk memenangkan hati rakyat agar 14 Febuari 2024 nanti, rakyat bisa memilih para kandidat putra putri terbaik bangsa dengan sepenuh hati, baik sebagai presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Pihaknya mengimbau kepada para pejabat, ASN, TNI/Polri, kepala desa, perangkat desa dan Badan Pemberdayaan Desa (BPD) agar bersifat netral. Biarkan para peserta bermesraan dengan rakyat, jangan diganggu," ungkapnya.
Para peserta diharapkan bisa saling menghargai, tidak diperkenankan untuk saling menjelekan apalagi ujaran kebencian, menyebar berita bohong/hoax. Mari kita ciptakan Pemilu yang terkonsolidasi.
"Mari berkampanye dengan adu gagasan, mengemas muatan kampanye yang bersifat edukatif dan programik, bukan hanya bagi-bagi logistik," katanya.
Begitu juga kepada seluruh masyarakat Kecamatan Baregbeg agar ikut serta mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilu 2024, jika ada peserta yang curang, masyarakat bisa melaporkan ke Panwascam sebagai pengawas Pemilu.
"Kami
siap membantu para peserta untuk berkampanye sesuai aturan. Mari bersama-sama
menciptakan Pemilu 2024 yang damai dan berintegritas," pungkasnya. (Nank)*
0 Comments