Polres Ciamis Bekuk Residivis Spesialis Jambret

ciamiszone.id :

MAPOLRES,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil meringkus YRF (27), pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Imbanagara Ciamis. Tersangka adalah warga Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis yang beraksi 12 September 2023 sekitar pukul 14.30 siang bolong dan diamankan, Selasa (17/10/2023).

Berdasarkan hasil pegembangan, ternyata diketahui pelaku adalah seorang residivis yang melakukan aksi tindak pidana spesialis jambret.

"Kami amankan pelaku di tempat persembunyiaannya dan pelaku pun pasrah tidak bisa berbuat apa-apa apalagi melakukan perlawanan,” kata Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro didampingi KBO Reskrim, Iptu Ateng Budiono dan Kasih Humas Iptu Magdalena dalam Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Sabtu (28/10/2023).

Menurut Kapolres, tersangka melakukan aksinya dengan berpura-pura bertanya alamat kepada korban yang berada di pinggir jalan. Namun dengan tiba-tiba pelaku merampas/menjambret tas milik korban yang berisi uang Rp3 juta dan 1 unit handphone, sampai tali tasnya terputus. Tersangka pun langsung kabur tancap gas ke arah Pasar Imbanagara.

"Hasil pengembangan pelaku merupakan spesialis penjambretan yang sudah beraksi 12 kali. Tercatat 10 TKP di lakukan di wilayah Kabupaten Ciamis dan 2 TKP di Tasikmalaya,” kata Kapolres.

Modusnya secara acak mencari korban yang dianggap rentan, beberapa diantaranya merupakan Ibu-ibu dan anak-anak. Setelah mendapatkan sasaran, tersangka kemudian mengikuti korban, saat melihat situasi aman langsung melancarkan aksinya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancamam hukuman 9 tahun penjara. Dan pihak Polres pun mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, helm, pakaian dan satu unit handphone hasil kejahatan.

Dalam kesempatan itu Kapolres mengimbau, masyarakat yang mungkin berada di jalan, terutama ibu-ibu dan anak anak atau kelompok masyarakat yang rentan, agar berhati-hati jika membawa barang berharga.

“Masyarakat agar selalu waspada jika berinteraksi dengan orang orang yang tidak dikenal," kata Kapolres.

Diakui Kapolres, pihaknya berhasil mengungkap kasus penjambretan tersebut setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan petunjuk serta barang bukti hingga saksi-saksi di TKP yang juga didukung penelusuran CCTV.

"Saya ingatkan kepada masyarakat, terutama kepada orang atau oknum yang mempunyai niat tidak baik, bahwa di Ciamis banyak tersebar CCTV. Jadi jangan coba-coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Ciamis," tegas Kapolres. (Eda)*


Post a Comment

0 Comments