MAPOLRES,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil meringkus YRF (27), pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Imbanagara Ciamis. Tersangka adalah warga Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis yang beraksi 12 September 2023 sekitar pukul 14.30 siang bolong dan diamankan, Selasa (17/10/2023).
Berdasarkan hasil pegembangan, ternyata diketahui pelaku adalah seorang residivis yang melakukan aksi tindak pidana spesialis jambret.
"Kami amankan pelaku di tempat persembunyiaannya dan pelaku pun pasrah tidak bisa berbuat apa-apa apalagi melakukan perlawanan,” kata Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro didampingi KBO Reskrim, Iptu Ateng Budiono dan Kasih Humas Iptu Magdalena dalam Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Sabtu (28/10/2023).
Menurut
Kapolres, tersangka melakukan aksinya dengan berpura-pura bertanya alamat
kepada korban yang berada di pinggir jalan. Namun dengan tiba-tiba pelaku
merampas/menjambret tas milik korban yang berisi uang Rp3 juta dan 1 unit
handphone, sampai tali tasnya terputus. Tersangka pun langsung kabur tancap gas
ke arah Pasar Imbanagara.
"Hasil pengembangan pelaku merupakan spesialis penjambretan yang sudah beraksi 12 kali. Tercatat 10 TKP di lakukan di wilayah Kabupaten Ciamis dan 2 TKP di Tasikmalaya,” kata Kapolres.
Modusnya secara acak mencari korban yang dianggap rentan, beberapa diantaranya merupakan Ibu-ibu dan anak-anak. Setelah mendapatkan sasaran, tersangka kemudian mengikuti korban, saat melihat situasi aman langsung melancarkan aksinya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancamam hukuman 9 tahun penjara. Dan pihak Polres pun mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, helm, pakaian dan satu unit handphone hasil kejahatan.
Dalam
kesempatan itu Kapolres mengimbau, masyarakat yang mungkin berada di jalan, terutama
ibu-ibu dan anak anak atau kelompok masyarakat yang rentan, agar berhati-hati
jika membawa barang berharga.
“Masyarakat agar selalu waspada jika berinteraksi dengan orang orang yang tidak dikenal," kata Kapolres.
Diakui Kapolres, pihaknya berhasil mengungkap kasus penjambretan tersebut setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan petunjuk serta barang bukti hingga saksi-saksi di TKP yang juga didukung penelusuran CCTV.
"Saya
ingatkan kepada masyarakat, terutama kepada orang atau oknum yang mempunyai niat
tidak baik, bahwa di Ciamis banyak tersebar CCTV. Jadi jangan coba-coba
melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Ciamis," tegas Kapolres. (Eda)*
0 Comments