Maling Domba, Warga Garut Dibekuk Polres Ciamis di Lembang

ciamiszone.id :

MAPOLRES,- Jajaran Polres Ciamis berhasil mengungkap pencurian ternak domba milik warga Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis. Sat Reskrim Polres Ciamis dengan cepat melakukan pengungkapan kasus tersebut hasil proses penyelidikan cukup panjang dan cermat. Akhirnya berhasil diidentifikasi dan pelaku pun ditangkap di wilayah Lembang Bandung.

Setelah beraksi di Ciamis, dua pelaku, AM (41) dan AK (43) diketahui warga Kabupaten Garut itu ditangkap di Lembang Bandung dengan barang bukti 1 unit kendaraan yang sebelumnya sudah teridentifikasi.

"Saya sampaikan penelusuran CCTV, petunjuk dan kesaksian para saksi sekitar TKP diduga beberapa kejadian pelaku kerap menggunakan kendaraan tersebut. Pada saat dilakukan pengejaran kendaraan tersebut juga dipergunakan," kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro didampingi KBO Reskrim Polres Ciamis, Iptu Ateng Budiono dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena dalam Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Sabtu (28/10/2023).

Menurut Kapolres, para tersangka melancarkan aksinya tidak hanya satu kali, hasil pengembangkan pelaku melancarkan aksinya sebanyak 4 kali, tiga TKP berada di Kabupaten Ciamis dan satu TKP di Tasikmalaya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui dua ekor domba hasil pencuriannya dijualnya di pasar yang dilewati tersangka menuju Lembang seharga masing-masing Rp1,5 juta. Sementara uang hasil penjualan dipergunakan untuk membayar cicilan kendaraan yang kini disita polisi.

Kapolres juga mengungkapkan, saat penangkapan dua pelaku sempat melalukan perlawanan, namun anggota Reskrim Polres Ciamis berhasil menanganinya. 

“Polisi juga mengamankan dua pucuk air softgun berikut peluru gotri dari tangan tersangka, yang diakui mereka bawa untuk berjaga-jaga," katanya. (Eda)*

Post a Comment

0 Comments