Bupati, “Pengelolaan Dana BOS Ciamis Semakin Lebih Baik”

ciamiszone.id :

DARUSSALAM,- Dalam pengeloaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Ciamis beberapa tahun terakhir masih terdapat kepala sekolah yang administrasi pertanggungjawabannya belum sesuai, namun saat ini setahap demi setahap melalui kegiatan sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana BOS tata kelolanya menjadi semakin baik.

Hal itu diungkapkan Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya saat menghadiri acara sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana BOS yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Jawa Barat bersama Komisi XI DPR RI bersinergi dengan Pemkab Ciamis dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis di Gedung Pesantren Darussalam Ciamis, Jum'at (20/10/2023).

Dihadapan anggota Komisi XI DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, Ketua BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Paula Henry Simatupang dan ratusan anggota PGRI se-Kab Ciamis terdiri dari kepala sekolah dan guru Bupati mengakui, kegiatan sosialisasi ini sangat diperlukan agar kepala sekolah maupun operator lebih matang dan mapan lagi dalam mengelola dana BOS, sehingga tidak menyalahi aturan prosedur yang telah ditentukan.

Diakuinya, dana BOS di Ciamis cukup besar mencapai Rp125,8 milyar yang hampir setiap tahun bergulir dengan penyaluran yang jelas tergantung jumlah murid, baik tingkat SD, SLTP maupun SLTA.

Dengan pengelolaan keuangan yang baik tersebut salah satunya, Kabupaten Ciamis 10 kali berturut-turut mendapat opini WTP dari BPK RI, karena kinerja semua pihak dari SKPD sampai ke tingkat sekolah.

"12 tahun lalu Pemkab Ciamis masih meraih WDP, hal itu salah satunya karena terkendala akibat pengelolaan aset daerah di lingkup dinas pendidikan dan Kesehatan yang neracanya masih carut marut. Akhirnya pada tahun 2012 Kabupaten Ciamis pertama kalinya dapat meraih opini WTP  berkat kerjasama semua,” tegasnya.

Sementara Kadisdik Ciamis, Dr H Asep Saeful Rahmat mengakui, inti sosialisasi yang disampaikan pemateri dari BPK RI Jabar menekankan agar pengelolaan dana BOS harus sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

“Jangan sampai hadirnya BPK dalam melakukan pemeriksaan menjadi sebuah ketakutan, karena jika dana BOS dikelola dengan benar dan bisa dipertanggungjawabkan tidak ada lagi istilah ketakutan,” tegasnya.

Untuk itu Kadisdik mengimbau, dalam pengelolaan dana BOS apa yang dilaporkan harus sesuai aturan, sehingga tidak ada temuan BPK, temuan terjadi karena adanya ketidaksesuaian dengan aturan.

“Diharapkan setelah para pengelola dana BOS mengikuti sosialisasi ini, akan lebih siap ketika kehadiran BPK di sekolahnya dalam melakukan pemeriksaan, karena inti pemeriksaan ada tiga hal, yaitu untuk mengidentifikasi, melakukan analisa dan evaluasi,” jelasnya.   (Nank/Eda)*


Post a Comment

0 Comments