DARUSSALAM,- Dalam
pengeloaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Ciamis beberapa tahun terakhir
masih terdapat kepala sekolah yang administrasi pertanggungjawabannya belum
sesuai, namun saat ini setahap demi setahap melalui kegiatan sosialisasi
akuntabilitas pengelolaan dana BOS tata kelolanya menjadi semakin baik.
Hal itu diungkapkan Bupati Ciamis,
Dr H Herdiat Sunarya saat menghadiri acara sosialisasi akuntabilitas
pengelolaan dana BOS yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
(BPK RI) Jawa Barat bersama Komisi XI DPR RI bersinergi dengan Pemkab Ciamis
dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis di Gedung
Pesantren Darussalam Ciamis, Jum'at (20/10/2023).
Dihadapan anggota Komisi XI
DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, Ketua BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Paula Henry
Simatupang dan ratusan anggota PGRI se-Kab Ciamis terdiri dari kepala sekolah
dan guru Bupati mengakui, kegiatan sosialisasi ini sangat diperlukan agar kepala
sekolah maupun operator lebih matang dan mapan lagi dalam mengelola dana BOS,
sehingga tidak menyalahi aturan prosedur yang telah ditentukan.
Diakuinya, dana BOS di Ciamis
cukup besar mencapai Rp125,8 milyar yang hampir setiap tahun bergulir dengan
penyaluran yang jelas tergantung jumlah murid, baik tingkat SD, SLTP maupun
SLTA.
Dengan pengelolaan keuangan
yang baik tersebut salah satunya, Kabupaten Ciamis 10 kali berturut-turut
mendapat opini WTP dari BPK RI, karena kinerja semua pihak dari SKPD sampai ke
tingkat sekolah.
"12 tahun lalu Pemkab Ciamis
masih meraih WDP, hal itu salah satunya karena terkendala akibat pengelolaan
aset daerah di lingkup dinas pendidikan dan Kesehatan yang neracanya masih
carut marut. Akhirnya pada tahun 2012 Kabupaten Ciamis pertama kalinya dapat
meraih opini WTP berkat kerjasama semua,”
tegasnya.
Sementara Kadisdik Ciamis, Dr H
Asep Saeful Rahmat mengakui, inti sosialisasi yang disampaikan pemateri dari
BPK RI Jabar menekankan agar pengelolaan dana BOS harus sesuai dengan aturan-aturan
yang berlaku.
“Jangan sampai hadirnya BPK dalam
melakukan pemeriksaan menjadi sebuah ketakutan, karena jika dana BOS dikelola
dengan benar dan bisa dipertanggungjawabkan tidak ada lagi istilah ketakutan,”
tegasnya.
Untuk itu Kadisdik mengimbau,
dalam pengelolaan dana BOS apa yang dilaporkan harus sesuai aturan, sehingga tidak
ada temuan BPK, temuan terjadi karena adanya ketidaksesuaian dengan aturan.
“Diharapkan setelah para
pengelola dana BOS mengikuti sosialisasi ini, akan lebih siap ketika kehadiran
BPK di sekolahnya dalam melakukan pemeriksaan, karena inti pemeriksaan ada tiga
hal, yaitu untuk mengidentifikasi, melakukan analisa dan evaluasi,” jelasnya. (Nank/Eda)*
0 Comments