Bawaslu Ciamis Komitmen Jaga Hak Pilih

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk menjaga 965 ribuan hak pilih di Kabupaten Ciamis. Hal itu diketahui dalam rapat evaluasi pengawasan pemutakhiran data pemilih di Kantor Bawaslu Kabupaten Ciamis, Rabu (18/10/2023) .

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin mengatakan, data pemilih sebenarnya sangat sederhana, hanya menambahkan yang sudah sesuai dengan ketentuan dan mengurangi atau menghapus yang tidak sesuai, meski pada prosesnya selalu ada kendala dan banyak keterbatasan, sehingga mengapa pengawasan sangat penting dilakukan walaupun sudah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)

"Kita berkomitmen untuk selalu menjaga sebanyak 965 ribuan masyarakat Kabupaten Ciamis yang mempunyai hak pilih," katanya,

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Ciamis, Wulan Sarifah menjelaskan, pemutakhiran data pemilih adalah bagian integral sistem demokrasi yang sehat, untuk itu harus dipastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam Pemilu.

"Untuk mewujudkan Pemilu yang berkeadilan, perlu dipastikan data pemilih itu faktual dan akurat, tentunya proses pemutakhiran harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Wulan.

Wulan berharap, kegiatan rapat evaluasi ini akan membantu memperbaiki proses pengawasan dan pengawalan hak pilih serta menghasilkan rekomendasi bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di seluruh tingkatan.

Sementara salah seorang penggiat Pemilu yang juga narasumber pada acara tersebut, Yosef Yusdiana mengatakan, penguatan pencegahan sangat penting dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran.

"Kuatnya pencegahan perlu dibarengi dengan kuatnya penindakan, pencegahan dan penindakan harus dilakukan dalam satu tarikan nafas," pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut selain Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, juga komisioner lainnya seperti Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Ciamis, Wulan Sarifah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Samsul Maarif dan seluruh jajaran pengawas tingkat kecamatan se-Kabupaten Ciamis. (Nank)*


Post a Comment

0 Comments