MAPOLRES,- Menyusul laporan ke Mapolres Ciamis terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan warga Panjalu kepada Ketua Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia - Kawasan Laut Hutan dan Industri (LPLHI-KLHI) Kota Tasikmalaya, Asep Solehudin alias Asep Devo beberapa waktu lalu, Kepala Desa Panjalu, H. Yuyu Surya didampingi sejumlah Aparatur Desa Panjalu melaporkan balik Asep Depo ke Mapolres Ciamis atas dugaan melakukan penyebaran hoax dan pencemaran nama baik yang menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat Panjalu.
Kepala Desa Panjalu dengan tegas membantah keterlibatan Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya dalam konflik tersebut. Bantahan itu dilontarkan terkait beredarnya berita dibeberapa media online yang menuding Bupati Ciamis ikut terlibat dalam perselisihan tersebut.
Hal itu diungkapkan Yuyu Surya usai membuat laporan polisi atas sikap tidak etis yang dilakukan Asep Devo sebagai aktivis lingkungan bisa menjadi pembelajaran, agar dalam menyikapi sesuatu harus benar-benar didasari dengan informasi yang valid, Kamis (08/06/2023) di Mapolres Ciamis.
Menurut Yuyu, isu mengenai keterlibatan Bupati Ciamis mungkin muncul akibat tindakan spontanitas pascadirinya dan masyarakat Panjalu membawa Asep Devo ke Pendopo Ciamis.
Padahal tujuan membawa Asep Devo ke pendopo untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dan berharap Bupati dapat menjadi mediator. Namun dalam masalah warga Panjalu dengan Asep Devo, Bupati tidak mengetahui bahkan terkejut dengan kedatangan beberapa orang warga Panjalu dan Asep Devo ke pendopo.
"Demi
Allah, Bupati tidak ada kaitannya. Waktu itu saya membawa Asep ke pendopo
sebagai bentuk spontanitas, karena pada saat itu warga Panjalu dan Asep Devo
sedang emosi," katanya.
Yuyu pun meminta maaf kepada Bupati dan seluruh masyarakat Tatar Galuh Ciamis atas insiden ini yang menyebabkan nama Bupati Ciamis ikut terlibat dalam konflik tersebut.
"Ini terjadi karena saya dan Asep, berpegang pada pemahaman masing-masing. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan makanya saya membawa Asep ke pendopo. Alhamdulillah kami dan Asep pun islah," jelasnya.
“Kamii melaporkan sikap tidak etis yang dilakukan Asep Devo sebagai aktivis lingkungan. Ini bisa menjadi pembelajaran, agar dalam menyikapi sesuatu harus benar-benar didasari dengan informasi yang valid," ucapnya.
Diakuinya, dirinya tidak melakukan penganiayaan ataupun kekerasan kepada Asep Devo, justru melindunginya agar tidak mendapat kekerasan dari sejumlah orang yang merasa terganggu atas statemen Asep Devo yang sempat viral disalah satu channel Youtube tersebut.
“Dalam konten video tersebut, kami dinyatakan melakukan penebangan di hutan lindung, melakukan pembangunan dengan konsep tidak ramah lingkungan dan dalam pembangunan tersebut kami disangka memakai anggaran Rp12 miliar yang dari provinsi. Ini semua salah kaprah tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan," ungkapnya.
Meskipun pihaknya sudah membuat laporan polisi, namun Yuyu berharap masalah tersebut berakhir dengan damai demi terciptanya kondusifitas Ciamis terutama kenyamanan masyarakat.
"Kami ingin pihak kepolisian bertindak profesional, namun diatas semua ini kepentingan kekeluargaan, persatuan dan kesatuan diatas segalanya, mari kita jabat tangan, kita semua saudara," harapnya.
Sementara
Kabag Ops Satreskrim Polres Ciamis, Iptu Ateng Budiono membenarkan adanya laporan
dari Kepala Desa Panjalu atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita
hoaks yang dilakukan oleh Asep Devo.
Dijelaskannya, atas nama Masyarakat Desa Panjalu, Kades disertai perangkat Desa Panjalu telah membuat laporan pengaduan atas dugaan pencemaran nama baik dan berita hoaks. Kadesnya juga telah memberikan bukti-bukti terkait hal tersebut.
"Intinya,
karena Pa Kades ini memberikan bukti-bukti, maka kita akan pelajari dulu
kasusnya, selanjutnya setelah kita menerima pengaduan akan dilakukan
penyelidikan. Kita akan tindak lanjuti secara profesional dan prosedural,"
pungkasnya. (Nank)**
0 Comments