Kadis Kominfo, “Pengguna Frekuensi Harus Punya Ijin”

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Ciamis, H Tino Armyanto - YD1HTN mengimbau kepada masyarakat Tatar Galuh Ciamis yang hobi berkomunikasi melalui frekuensi radio harus mempunyai ijin, bagi yang tidak punya agar segara mendaftarkan dan mengurus ijinnya.

Imbauan itu disampaikan H Tino ketika menghadiri acara Special Event Station (SES) 8B381CMS yang digelar Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Kabupaten Ciamis dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-381 Kabupaten Ciamis yan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra - YD1PTR, di Sekertariat ORARI Lokal (Orlok) Kabupaten Ciamis, Jalan Jendral Sudirman No.87 Ciamis, Jumat (09/06/2023).

Dikatakannya, frekuensi merupakan sumber daya terbatas yang harus dikelola dengan baik dan menjadi sesuatu yang penting di dunia saat ini. Untuk itu pihaknya akan membuat surat edaran berupa imbauan kepada masyarakat para pengguna frekuensi di Kabupaten Ciamis.


“ORARI merupakan salah satu organisasi bagi para penggemar komunikasi melalui frekuensi radio,” katanya.

Menurutnya, ORARI kedepannya akan lebih baik lagi dan berguna bagi masyarakat, tetapi harus tetap mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Ia juga berharap agar para pengguna frekuensi bisa melengkapi ijin pemanfaatan dan menggunakan frekuensi sesuai dengan tata tertib juga aturan yang berlaku, kalau tidak mempunyai ijin penggunaan frekuensi maka akan kena sanksi dan ditindak.

"Kita harus menggunakan frekuensi secara baik dan benar.  Penggunanya bisa bermacam-macam ada yang fungsinya untuk keamanan, pemerintahan, sosial, ekonomi dan ada juga yang hobi, untuk itu harus dikelola bersama-sama,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, H Tino juga mengatakan eksistensi ORARI sudah lama berjalan sebelum kehadiran gadget seperti sekarang. Saat ini smartphone sudah dilengkapi fitur-fitur terbaru dan canggih yang sudah bisa menjangkau dunia. ORARI juga sudah bertransformasi dengan dunia digitalisasi.

"ORARI mempunyai kelebihan yang tidak dimiliki smartphone, ORARI juga bisa menyesuaikan dengan era digital dengan dukungan sarana prasarana yang mempuni. Kelebihan inilah yang harus dijaga, dipertahankan dan dikembangkan," ucapnya.

H Tino sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar Orlok Ciamis dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-381 Kabupaten Ciamis. Semoga ORARI bisa lebih sinkron dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam memajukan Kabupaten Ciamis.

"ORARI adalah organisasi bagi penggemar radio amatir yang sudah jelas eksistensi dan legalitasnya. Saya harap ORARI kedepannya bisa lebih maju, lebih bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis," harapnya.

Ketua Pelaksana SES 8B381CMS Orlok Kabupaten Ciamis, Iwan Setiawan - YC1PIO menambahkan, SES merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan Orlok Ciamis dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Ciamis.

"Ini SES ketiga kalinya yang kami laksanakan dalam rangka menyambut Hari Jadi Ciamis. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari," ujarnya.

Sementara itu Ketua Orlok Kota Banjar, Yana Bachyan - YB1MHK yang hadir dalam acara itu memberikan apresiasi atas digelarnya SES 8B381CMS yang digagas Orlok Ciamis. Menurutnya kegiatan SES tersebut sangat positif sekali, terutama pada Hari Jadi Ciamis yang ke-381.

"Selamat dan sukses untuk ORARI Lokal Ciamis. Kita setiap ada event atau persoalan selalu sharing dengan ORARI Ciamis, meskipun sudah berpisah tapi ORARI Ciamis adalah orang tua saya karena saya dibesarkan itu oleh ORARI Ciamis," ucapnya.


Terkait pengguna frekuensi, Yana Bachyan mengakui, sesuai aturan perundang-undanagn sudah jelas ditegaskan, setiap engguna frekuensi harus memiliki ijin, jadi yang tidak memiliki ijin siap-siao saja terkena sanksi.

"Sanksinya, selain ancaman kurungan oenjara juga bsa dikenakan denda senulai ratusan juta rupiah," tegasnya.

Solusinya, menurut Yana silahkan pengguna frekuesni yang belum memiliki ijin segera menghungi ORARI atau RAPI terdekat untuk mendaftar menjadi anggota. (Nank)**

Post a Comment

0 Comments