Bumdes Berperan dalam Kenaikan Laju Pertumbuhan Ekonomi

ciamiszone.id :

ISLAMIC CENTER,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Usaha milik Desa (BumDes)/Badan usaha Milik Desa Bersama (BumDesma) dengan tema 'Peluang Usaha Bumdesa/Bumdesma LKD Masa Kini’ di Gedung KH Irfan Hielmy Islamic Center Ciamis, Kamis (22/06/2023).

Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut karena tidak dipungkiri keberadaan Bumdes sangat berperan dalam kenaikan laju pertumbuhan ekonomi di Ciamis.

"Alhamdulillah adanya Bumdes/Budesma, secara merangkak dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi masyarakat desa di Kabupaten Ciamis," katanya.

Menurut Bupati, berdasarkan data statistik LPJ tahun 2020 lalu, laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ciamis mengalami minus 0,14% karena adanya pandemi Covid-19. Namun di tahun 2021 merangkak naik meskipun lambat hingga mencapai angka 3,66%, kemudian tahun 2022 meningkat lagi menjadi 5,02%.

"Tentunya Bumdes/Bumdesma LKD ini sangat berperan sekali dalam meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat, ini sangat luar biasa," katanya.

Adanya peningkatan tersebut, Bupati juga memberikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah mensupport dan mendorong Bumdes/Bumdesma agar lebih aktif lagi.

"Saya harap kepada para kepala desa tidak bosan untuk mensupport dan mendorong Bumdes/Bumdesma agar lebih maju lagi," jelasnya.

Dijelaskan Bupati, 250 desa yang ada di Kabupaten Ciamis semuanya sudah memiliki Bumdes/Bumdesma, namun ada beberapa Bumdes dan beberapa desa secara kelengkapan administrasinya harus dipenuhi. Untuk itu pihaknya menghimbau agar segera melengkapi administrasinya.

Menurutnya, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan maupun pemerintah daerah sangat fokus mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi pasca pandemi Covid-19 melanda. Untuk itu Bumdes didorong habis-habisan agar bisa mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi.

"Adanya Bumdes juga bisa mengurangi angka pengangguran dan mengurangi tingkat kemiskinan. Makanya Bumdes harus berkolaborasi dengan semua pihak, baik di internal desa maupun desa tetangga terutama dalam meningkatkan produk lokal," jelasnya.

Bupati juga mengungkapkan, saat ini kita berada di era digitalisasi, pihaknya berharap agar para direktur Bumdes harus mampu menerapkan aplikasi pelayanan berbasis digital.

"Dengan aplikasi digital pelayanan akan lebih cepat, mudah dan murah. Inovasi inilah yang kita inginkan dan harapkan dari direktur Bumdes," harapnya.

Dijelaskan, berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 20221 tentang badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktifitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Dengan perubahan status yang sebelumnya adalah badan usaha menjadi badan hukum tersebut membuat Bumdes menjadi semacam perseroan terbatas dan unit usaha lainnya. Sehingga Bumdes dapat memperoleh dan atau mengusahakan akses permodalan dari Bank dan lembaga keuangan lainnya serta dapat bekerjasama dengan pihak lain untuk peningkatan atau pengembangan usahanya.

“Bumdes yang sudah berbadan hukum dan Kemenkum Ham mempunyai kedudukan yang lebih kuat dan eksistensinya diakui oleh pemerintah dan lembaga lainnya," katanya.

Melalui kegiatan Bumdes ini diharapkan dapat memunculkan produk-produk unggulan yang bisa menjadi andalan bagi daerah, mampu meningkatkan usaha masyarakat dan membuat daerah dapat lebih dikenal luas sehingga mampu bersaing dengan produk daerah lain.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh stakeholder, pihak kecamatan, desa dan para pengurus/pengelola Bumdes/Bumdesma LKD dalam pengembangan dan pengelolaan Bumdes di desa dan Bumdesma di kecamatan masing-masing.

Dengan adanya kegiatan ini Bupati berharap, para pengelola memahami bagaimana tata cara pelaporan keuangan Bumdes/Bumdesma yang sesuai dengan keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Menurut Bupati, keuangan yang dikelola Bumdes, berkaitan dan beresiko dengan hukum karena uang yang digunakan Bumdes adalah uang negara. Untuk hal itu Bupati juga menghimbau agar berhati-hati dalam pengelolaan keuangan Bumdes, jangan sampai terjerat hukum.

"Saya prihatin ada Bumdes yang bermasalah dengan pengelolaan keuangannya. Pemkab Ciamis akan selalu mensupport, memantau setiap langkah dan perkembangan Bumdes yang ada di Kabupaten Ciamis," pungkasnya. (Nank)*


Post a Comment

0 Comments