ISLAMIC
CENTER,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten
Ciamis menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Badan
Usaha milik Desa (BumDes)/Badan usaha Milik Desa Bersama (BumDesma) dengan tema
'Peluang Usaha Bumdesa/Bumdesma LKD Masa Kini’ di Gedung KH Irfan Hielmy
Islamic Center Ciamis, Kamis (22/06/2023).
Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat
Sunarya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut karena tidak dipungkiri keberadaan
Bumdes sangat berperan dalam kenaikan laju pertumbuhan ekonomi di Ciamis.
"Alhamdulillah adanya
Bumdes/Budesma, secara merangkak dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi
masyarakat desa di Kabupaten Ciamis," katanya.
Menurut Bupati, berdasarkan
data statistik LPJ tahun 2020 lalu, laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten
Ciamis mengalami minus 0,14% karena adanya pandemi Covid-19. Namun di tahun
2021 merangkak naik meskipun lambat hingga mencapai angka 3,66%, kemudian tahun
2022 meningkat lagi menjadi 5,02%.
"Tentunya Bumdes/Bumdesma
LKD ini sangat berperan sekali dalam meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi
masyarakat, ini sangat luar biasa," katanya.
Adanya peningkatan tersebut,
Bupati juga memberikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah mensupport
dan mendorong Bumdes/Bumdesma agar lebih aktif lagi.
"Saya harap kepada para
kepala desa tidak bosan untuk mensupport dan mendorong Bumdes/Bumdesma agar
lebih maju lagi," jelasnya.
Dijelaskan Bupati, 250 desa
yang ada di Kabupaten Ciamis semuanya sudah memiliki Bumdes/Bumdesma, namun ada
beberapa Bumdes dan beberapa desa secara kelengkapan administrasinya harus
dipenuhi. Untuk itu pihaknya menghimbau agar segera melengkapi administrasinya.
Menurutnya, baik pemerintah
pusat, pemerintah provinsi dan maupun pemerintah daerah sangat fokus
mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi pasca pandemi Covid-19 melanda. Untuk itu
Bumdes didorong habis-habisan agar bisa mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi.
"Adanya Bumdes juga bisa
mengurangi angka pengangguran dan mengurangi tingkat kemiskinan. Makanya Bumdes
harus berkolaborasi dengan semua pihak, baik di internal desa maupun desa
tetangga terutama dalam meningkatkan produk lokal," jelasnya.
Bupati juga mengungkapkan,
saat ini kita berada di era digitalisasi, pihaknya berharap agar para direktur
Bumdes harus mampu menerapkan aplikasi pelayanan berbasis digital.
"Dengan aplikasi digital
pelayanan akan lebih cepat, mudah dan murah. Inovasi inilah yang kita inginkan
dan harapkan dari direktur Bumdes," harapnya.
Dijelaskan, berdasarkan PP Nomor
11 Tahun 20221 tentang badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama
desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan
produktifitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan usaha lainnya
untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Dengan perubahan status yang sebelumnya adalah badan usaha menjadi badan hukum tersebut membuat Bumdes menjadi semacam perseroan terbatas dan unit usaha lainnya. Sehingga Bumdes dapat memperoleh dan atau mengusahakan akses permodalan dari Bank dan lembaga keuangan lainnya serta dapat bekerjasama dengan pihak lain untuk peningkatan atau pengembangan usahanya.
“Bumdes yang sudah berbadan
hukum dan Kemenkum Ham mempunyai kedudukan yang lebih kuat dan eksistensinya
diakui oleh pemerintah dan lembaga lainnya," katanya.
Melalui kegiatan Bumdes ini
diharapkan dapat memunculkan produk-produk unggulan yang bisa menjadi andalan
bagi daerah, mampu meningkatkan usaha masyarakat dan membuat daerah dapat lebih
dikenal luas sehingga mampu bersaing dengan produk daerah lain.
Adapun tujuan dilaksanakannya
kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada
seluruh stakeholder, pihak kecamatan, desa dan para pengurus/pengelola
Bumdes/Bumdesma LKD dalam pengembangan dan pengelolaan Bumdes di desa dan Bumdesma
di kecamatan masing-masing.
Dengan adanya kegiatan ini
Bupati berharap, para pengelola memahami bagaimana tata cara pelaporan keuangan
Bumdes/Bumdesma yang sesuai dengan keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi.
Menurut Bupati, keuangan yang
dikelola Bumdes, berkaitan dan beresiko dengan hukum karena uang yang digunakan
Bumdes adalah uang negara. Untuk hal itu Bupati juga menghimbau agar
berhati-hati dalam pengelolaan keuangan Bumdes, jangan sampai terjerat hukum.
"Saya prihatin ada Bumdes
yang bermasalah dengan pengelolaan keuangannya. Pemkab Ciamis akan selalu
mensupport, memantau setiap langkah dan perkembangan Bumdes yang ada di
Kabupaten Ciamis," pungkasnya. (Nank)*
0 Comments