Bapenda Ciamis Targetkan Rp24,3 Miliar dari Pembayaran PBB-P2

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis menargetkan Rp24,3 miliar dari pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sampai Juni 2023 ini baru tercapai Rp13,4 miliar atau 54%.

Demikian diungkapkan Kepala Bapenda Kabupaten Ciamis, Aef Saepuloh didampingi Sekertaris Bapenda, Angga Gustiana Yusman, Jumat (16/06/2023).

Diakuinya, jika target tersebut terealisasi, maka akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dari sektor PBB-P2.

“Iya untuk tahun 2023 ini kita targetkan sebesar Rp24,3 miliar. Semoga target yang kita harapkan dapat tercapai. Kalau ini tercapai akan meningkatkan PAD dari PBB-P2," tegasnya.

Menurutnya, untuk mencapai target tersebut, pihaknya melakukan berbagai strategi mulai dari sosialisasi ke tiap desa, membuka dan memperbanyak chanel pelayanan pembayaran, memberikan penghargaan dan reward kepada wajib pajak yang tepat dalam pembayaran.

"Untuk memudahkan pembayaran, kita juga membuka pelayanan online melalui aplikasi SIJAGO yang sudah tersedia berbagai informasi seputar  pembayaran PBB ataupun pajak daerah, seperti pajak reklame, pajak air bawah tanah dan lainnya," jelasnya.

Pihaknya juga sudah bekerja sama dengan berbagai e-commerce populer, seperti Tokopedia, Gopay, Blibli, Lazada, Shopee, Bukalapak. Alfamart, Indomart, Qris dan Kantor Pos, hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran pajak.

Aef berharap, dengan kemudahan tersebut PAD Kabupaten Ciamis akan semakin meningkat dan targetnya bisa tercapai. Apalagi pajak tersebut untuk pembangunan daerah dan manfaatnya kembali lagi kepada masyarakat.

"Dengan semua pelayanan itu, semoga masyarakatnya juga lebih taat lagi dan tepat waktu dalam membayar pajak,” harapnya.

Menurut Aef, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada desa-desa yang telah melunasi PBB-P2 tepat waktu. Apresiasi tersebut diberikan kepada desa yang telah lunas cepat dan tepat.

Apresiasi dan reward telah menjadi program Bapenda Ciamis, berdasarkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya terkait pengelolaan PBB-P2. Adapun bentuk apresiasi yang diberikan berupa kendaraan bermotor, komputer dan printer. Berdasarkan data, ada 105 desa yang dinilai cepat dalam membayar PBB-P2.

"Sebelumnya pada 2022 lalu jumlahnya hanya 75 desa, untuk tahun ini ada peningkatan jumlah desa yang melakukan gerak cepat dalam membayar PBB-P2 kepada Bapenda Ciamis. Jadi ketika ada desa yang tercepat dalam membayar PBB-P2, maka kita berikan apresiasi berupa reward,” katanya, Jumat (16/06/2023).

Menurut Aef, apresiasi yang diberikan sebagai bentuk motivasi terhadap pemerintahan desa, terutama untuk para kepala desa dan juga perangkatnya. Reward yang diberikan berupa sepeda motor, komputer dan printer itu dapat dimanfaatkan oleh desa tersebut.

“Misal untuk sepeda motor, mereka bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan transportasi dan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Diakui Aef, jumlah wajib pajak di Kabupaten Ciamis khususnya PBB-P2 mencapai 1,2 juta orang. Setiap tahun wajib pajak yang menunggak pajak meningkat, namun belum ada sanksi tegas terhadap para penunggak pajak tersebut. (Nank)*


Post a Comment

0 Comments