CIJEUNGJING,- Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis gencar melaksanakan sosialisasi terkait pajak dan retribusi daerah.
Selain untuk memberikan pengetahuan, pemahaman terkait pajak dan retribusi daerah kepada masyarakat maupun pengusaha, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Ciamis Tahun 2023.
Kepala Bapenda Kabupaten Ciamis, Aef Saepuloh mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman tentang pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Ciamis. Banyak manfaat dari pajak, salah satunya untuk menata, membangun dan mengembangkan pembangunan di wilayah Kabupaten Ciamis.
"Pembangunan
bisa berjalan sukses jika terbangun kerjasama antara pemerintah dan
masyarakat," katanya ketika sosialisasi di Aula Kantor Desa Dewasari,
Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jumat (26/05/2023).
Dikatakan Aef, sosialisasi itu sangat penting untuk dilaksanakan, agar masyarakat lebih paham tentang pajak dan retribusi daerah, juga manfaat yang didapat dari pendapatan pajak dan retribusi daerah bagi masyarakat.
"Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memahaminya, sehingga nantinya akan tumbuh kesadaran mereka untuk bayar pajak. Karena yang namanya pajak ini sifatnya mengikat," jelasnya.
Menurut Aef, untuk meningkatkan PAD, Bapenda akan memanfaatkan berbagai sumber daya dan potensi yang ada, baik terkait dengan pajak daerah maupun pajak retribusi daerah lainnya. Untuk itu pihaknya akan terus menjalin komunikasi yang baik untuk melakukan pendekatan kepada para wajib pajak.
"Untuk meningkatkan PAD, kami memanfaatkan berbagai sumber daya dan potensi yang ada, jadi tidak hanya PBB tapi dari sektor pajak daerah dan pajak retribusi daerah yang lainnya," ucapnya.
Dijelaskannya, untuk meningkatkan kesadaran para wajib pajak itu perlu dukungan dari semua pihak baik para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa dan unsur lainnya yang ada di Kabupaten Ciamis demi percepatan pembangunan diberbagai sektor.
"Ketika pendapatan ini ingin kita tingkatkan menjadi sumber anggaran, tentunya semua pihak harus ikut mendukung dan bekerja sama. Jadi memang aturan ini sudah mengikat kepada para wajib pajak,” ungkapnya.
Menurutnya, banyak persoalan-persoalan yang dihadapi desa, salah satunya tentang dokumen. Adanya sosialisasi ini persoalan yang dihadapi desa tersebut akan menjadi bahasan Bapenda.
"Kita
akan bahas dan bantu mencarikan solusi terkait persoalan itu. Untuk memudahkan
masyarakat dalam mengecek dan melakukan pembayaran pajak, kami juga memakai
aplikasi Sistem Pajak Online (Sijago)," jelasnya.
Sementara Kepala Desa Dewasari, Ninding Badrul Munir mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bapenda Kabupaten Ciamis beserta jajarannya yang telah mensosialisasikan terkait PBB, pajak daerah, pajak retribusi daerah dan lainnya kepada masyarakat Desa Dewasari agar lebih taat dalam membayar pajak.
“Terima kasih sudah memberikan keterangan tentang pentingnya pajak untuk kemajuan suatu daerah. Taat membayar pajak bisa menjadi acuan dalam pembangunan. Ini juga menjadi motivasi bagi kami masyarakat dan perangkat yang ada di Desa Dewasari ini," ucapnya.
Dalam kesempatan itu juga Ninding mengungkapkan, di Desa Dewasari terdapat dua perusahaan bus yaitu PO Gapuraning Rahayu (GR) dan PO Sumber Jaya (SJ) yang selalu taat dan tepat waktu dalam membayar pajak.
"PO Gapuraning Rahayu bahkan selalu mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Ciamis atas ketaatannya membayar pajak," jelasnya.
Sosialisasi
dihadiri oleh semua perangkat desa, para kepala dusun, RT/RW, tokoh masyarakat dan
para pengusaha yang ada di Desa Dewasari. (Nank)**
0 Comments