CIAMIS,- Kasus stunting di Kabupaten Ciamis masih berada di zona rendah, meskipun ada kenaikan 2 persen namun tingkat prevalensinya masih berada dibawah Provinsi Jawa Barat, apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya dari 16 persen menjadi 18 persen. Untuk tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan penurunan angka prevelensi stunting diangka 14 persen.
Hal itu diungkapkan, Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Ciamis saat membuka rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Ciamis di Aula Hotel Priangan, Kamis (04/05/2023).
Wabup berharap, kenaikan angka tersebut bisa menjadi motivasi bagi seluruh TPPS Ciamis baik di tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa agar bisa bekerja lebih maksimal.
"Dalam
penanganan stunting ini pemerintah pusat menargetkan tahun 2024 angka prevalensinya itu diangkat 14
persen sementara Provinsi Jawa Barat menargetkan Zero stunting," katanya.
Menurutnya, masalah stunting ini bukan hanya tugas dari dinas terkait saja seperti Dinas Kesehatan dan Dinas KB melainkan perlu adanya kerja lintas sektorat dalam penanganannya.
"Ada 10 OPD yang melakukan penanganan secara spesifik terkait stunting. Saya berharap OPD tersebut dapat berkolaborasi, bersinergi antar dinas agar angka prevalensi di Ciamis dapat turun di angka 14 persen di tahun 2024 nanti," jelasnya.
Dijelaskan, stunting tidak ada obatnya namun hanya bisa dicegah, oleh karenanya TPPS telah memilki berbagai program dalam upaya mencegah masalah stunting ini. Namun yang terpenting adalah bagaimana caranya agar program-program tersebut bisa dilaksanakan dengan baik dan benar dilapangan.
"Saya mohon kerjasama dari semuanya, karena tanpa kerjasama kita akan sulit mencapai target, mudah-mudahan tidak hanya menurunkan namun bisa mencapai zero stunting di 2024 nanti," tegasnya.
Kepala Dinas P2KBP3A, Dian Budiana menjelaskan, tujuan kegiatan rakor TPPS tersebut untuk mengevaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan dari masing-masing koordinator dalam percepatan penanganan stunting di Kabupaten Ciamis.
"Ada dua output yang akan dicapai pada hari ini, yang pertama adalah berita acara lokus stunting 2024 dan penyampaian RAB Rencana Aksi Daerah (RAD) stunting Kabupaten Ciamis yang sudah disepakati," jelasnya.
Menurutnya, RAD ini akan menjadi acuan untuk masing-masing OPD yang tergabung dalam TPPS, sehingga ini akan menjadi arah kebijakan pelaksanaan program kedepan.
"Semoga melalui kegiatan ini dapat mensukseskan program pengentasan stunting di Kabupaten Ciamis," harapnya. (Nank)**
0 Comments