Lantik P3K Nakes, Bupati, "Jaga Akhlak, ASN Harus Jadi Panutan Masyarakat"

PENDOPO,- Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi panutan bagi masyarakat, jangan sampai memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat.

Hal itu dikatakan Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya ketika melantik dan mengambil sumpah jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jabatan fungsional tenaga kesehatan formasi tahun 2022 lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis di Halaman Pendopo Ciamis' Senin (29/05/2023). 

Adapun pegawai yang dilantik sebanyak 357 orang, terdiri dari 19 orang Apoteker, 13 Dokter, 9 Epidemolog, 11 Nutrisionis, 170 Perawat, 29 Pranata Lab, 8 Sanitarian, 61 Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, 11 Asisten Apoteker, 47 Bidan, 7 Perekam Medis, 3 Radiografer dan 14 Terafis gigi dan mulut. 

Selain pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dalam kesempatan tersebut juga sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) P3K Jabatan Fungsional tenaga kesehatan secara simbolis. 

Menurut Bupati, para pegawai yang telah dilantik harus senantiasa menjaga integritas, menjaga attitude dan loyal terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

"Jaga akhlak bapak ibu semua, bagaimanapun kondisi sekarang ASN harus menjadi panutan bagi masyarakat, jangan sampai memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat," katanya. 

Dalam kesempatan itu, Bupati menyebutkan sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis masih kekurangan banyak pegawai baik jabatan fungsional maupun struktural.
"Saat ini jumlah ASN ada 7600 orang di wilayah Ciamis,  sementara OPD, Sekolah dan Puskesmas masih sangat kekurangan pegawai," jelasnya. 

Menurutnya, kekurangan tersebut dipengaruhi oleh banyaknya para ASN Ciamis yang pensiun maupun meninggal dunia. Tercatat dari tahun 2019 sampai tahun 2023 terdapat 5.000 ASN yang pensiun.

"Kita masih kekurangan pegawai, sekalipun rekan-rekan semua sudah lulus dan dilantik," ucapnya.
Dijelaskan Bupati, dalam menyikapi kekurangan tersebut, pihaknya telah mengajukan sebanyak 2996 formasi kepada Pemerintah Pusat baik untuk jabatan fungsional maupun struktural. 

"Kita mengajukan formasi ke pemerintah pusat sebanyak 2.996 orang, tetapi baru di ACC sekitar 2.000 orang. Kita masih membutuhkan 1.000 orang  baik fungsional maupun struktural," ungkapnya. 

Bupati juga menyebutkan keberadaan P3K tersebut sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah, untuk itu pihaknya berharap agar P3K yang dilantik tersebut harus  fokus bekerja, jangan khawatir Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Bapak ibu tak usah khawatir, bekerja yang fokus Insyallah rekan-rekan semua tidak akan di PHK karena kami masih butuh pegawai," pungkasnya. (Nank)**

Post a Comment

0 Comments