Ciamis Siapkan DAK Rp23 Miliar untuk Rehab Bangunan Sekolah

ciamiszone.id :

LOKASANA,- Pemkab Ciamis melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyiapkan anggaran sebesar Rp23 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk merehab sejumlah bangunan sekolah (Ruang Kelas) yang rusak.

Dana tersebut dialokasikan untuk 45 sekolah, diantaranya sekolah yang mendapat perehaban untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) sebanyak 19 sekolah dan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 26 sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Ciamis, Dr. Asep Saeful Rahmat mengatakan, anggaran DAK tahun 2023 disiapkan untuk perehaban ruang kelas sekolah yang mengalami keruksakan.

Senilai Rp9 miliar untuk merehab 19 bangunan SD, Rp14 miliar untuk 26 bangunan SMP dengan total keseluruhan mencapai Rp23 miliar. 

“Tahun ini tidak ada pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB). Kami hanya akan merehab sejumlah ruang kelas SD dan SMP yang sudah rusak,” katanya usai mengikuti upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas dan upacara Hari Otoniomi Daerah (Otda) ke-27 tingkat Kabupaten Ciamis di Taman Lokasana Ciamis, Selasa (02/05/2023).

Menurutnya, sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Ciamis sudah memiliki bangunan dan ruang kelas yang reprensetatif untuk digunakan kegiatan belajar mengajar, sehingga para siswa merasa nyaman saat melakukan aktivitas belajarnya.

“Alhamdulillah hampir 80 persen sekolah kondisi bangunannya cukup baik untuk kegiatan belajar mengajar. Para siswa juga nyaman ketika melakukan kegiatan belajarnya,” katanya.

Kadisdik juga menghimbau kepada pihak sekolah baik SD maupun SMP, apabila ada bangunan ataupun ruangan yang mengalami kerusakan akibat terkena bencana, harus segara melaporkan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar segera ditangani.

“Alhamdulillah sedikit demi sedikit sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan mulai direhab, sehingga tidak mengakibatkan kerusakan yang semakin parah,” jelasnya seraya mengakui, sampai saat ini masih ada beberapa sekolah yang ruang kelasnya rusak ringan, sedang bahkan rusak berat.

“Ruang kelas yang mengalami rusak berat akan dilakukan rehab pada tahun ini, itu pun kalau sudah diusulkan melalui aplikasi Dapodik dan aplikasi Krisna,” jelasnya

Untuk diketahui, Dapodik merupakan sistem pendataan (Database) berskala nasional yang terintegrasi dengan data kependidikan lainnya. Dapodik merupakan sumber data utama dari berbagai program perencanaan pendidikan Indonesia dalam mewujudkan insan yang cerdas dan kompetitif.

Untuk mewujudkan program-program pendidikan secara tepat, maka dibutuhkan data yang lengkap, akuntabel dan terus up to date serta di evaluasi secara berkala. 

Aplikasi KRISNA adalah Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran dengan mengintegrasikan sistem dari tiga kementerian, yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PANRB untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja. (Nank)**


Post a Comment

0 Comments