AULA SETDA,- Capaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini menduduki rangking 47 nasional dari 416 kabupaten se-Indonesia dan urutan ke-4 di Propinsi Jawa Barat, terbaik se-Priangan Timur.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H Tatang, M.Pd dalam Bimtek LPPD penyusunan tahun 2023 di Aula Setda Ciamis, Senin (08/05/2023).
Dijelaskan Sekda, ditengah segala keterbatasan akibat pandemi covid-19, berdasarkan informasi dari Tim Kementerian Dalam Negeri, bahwa capaian LPPD Kabupaten Ciamis saat ini termasuk dalam kategori "Sedang", pada urutan ke-47 secara nasional dari 416 kabupaten di seluruh Indonesia dan urutan ke-4 di Provinsi Jawa Barat, serta terbaik di Wilayah Priangan Timur dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah," katanya.
Meski
demikian, Sekda tetap mengajak agar tidak menjadikan alasan untuk mudah berpuas
diri, karena pada pelaksanaan penyusunannya masih menghadapi berbagai kendala,
untuk itu pada saat ini melaksanakan kegiatan bimbingan teknis dengan
menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, secara substansi LPPD adalah berisi laporan capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) urusan pemerintahan, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang dibahas dan disepakati bersama DPRD, serta laporan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada 6 (enam) urusan wajib pelayanan dasar yang secara teknis disusun oleh seluruh OPD dan Tim LPPD kabupaten.
"Ya, dari hasil penyusunan LPPD yang dilaksanakan di daerah tersebut selanjutnya LPPD akan menjadi salah satu indikator dan alat ukur bagi Pemerintah Pusat dalam menilai sejauh mana keberhasilan dari penyelenggaraan pemerintahan di daerah," jelasnya.
Sekda berharap untuk selanjutnya akan menjadikan capaian LPPD sebagai indikator dari keberhasilan pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Ciamis akan meningkat dan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Turut
hadir secara langsung sebagai narasumber, Analisis Kebijakan Ahli Muda Ditjen
OTDA Kementerian Dalam Negeri, Suhendro dan diikuti secara virtual oleh
Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen OTDA
Kementerian Dalam Negeri Dr. Deddy Winarwan. (Nank)**
0 Comments