PEPABRI,- Sebagai upaya mengawal dan menjaga keadilan pemilu di seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali kelompok minoritas disabilitas dengan ragam disabilitasnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipasif, Pemilu Inklusif bagi Penyandang Disabilitas, di Aula LVRI (PEPABRI) Ciamis, Kamis (01/03/2023).
Peserta yang hadir dalam kegiatan itu para penyandang disabilitas dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dengan narasumber dari KPU dan Dinas Sosial Kabupaten Ciamis.
Salah seorang Komisioner Bawaslu, Syamsul Maarif mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari sosialisasi sebelumnya dan sebagai ajang diskusi agar dapat memberikan hak-hak para disabilitas dalam Pemilu 2024 mendatang, dan KPU harus memperhatikan fasilitas mereka saat menyalurkan hak politiknya.
“Dalam sosialisasi ini kami membahas mengenai fasilitas di
Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi para disabilitas agar mereka mendapatkan
kenyamanan saat melakukan pemilihan, jadi KPU harus memfasilitasinya,” katanya.
Kegiatan menjadi sarana diskusi terkait penyampaian hak-hak para penyandang disabilitas dengan ragam disabilitasnya, diantaranya akses di TPS dan adanya penerjemah dalam proses Pemilu.
“Dalam Pemilu semua masyarakat itu mendapatkan hak yang sama termasuk penyandang disabilitas,” tegas Syamsul seraya mengakui, tujuan kegiatan ini terkait pengawasan partisipatif dan telah dilaksanakan tiga kali dengan PPDI.
“Fokus saat ini adalah KPU harus memberikan fasilitas yang ramah bagi para disabilitas saat pemilihan. Lebih fokus terhadap hak-hak penyandang disabilitas, untuk itu kami mendorong KPU agar memberikan akses yang ramah bagi disabilitas. Ini harus dilaksanakan betul-betul oleh KPU, karena bisa dijadikan data untuk penetuan lokasi TPS yang ramah bagi disabilitas,” jelasnya.
Pendamping disabilitas adalah anggota keluarga, Bawaslu hanya mengawasi jalannya Pemilu, untuk itu pihaknya mendorong adanya penerjemah supaya para disabilitas ini paham. Khususnya untuk tunawicara dan jangan sampai bagi tunanetra pendampingnya mengarahkan untuk menyoblos caleg tertentu.
Menurut Syamsul, data yang diberikan PPDI tidak sesuai dengan data yang terdapat di Dinsos Kabupaten Ciamis dan KPU, sehingga sosialisasi ini juga digelar untuk menyesuaikan data dari ketiga belah pihak.
“Info dari PPDI Ciamis adanya ketidaksingkronan data antara
PPDI dengan Dinsos, Forum ini juga untuk mencocokan data dari PPDI, Dinsos dan
KPU, sehingga ketika Pemilu tidak ada kesalahan,” ungkapnya. (Nank)*
0 Comments