DISDIK,- Pondok Pesantren tidak hanya membina santrinya dalam bidang keagamaan saja, namun harus bisa membina pemberdayaan dalam bidang lain diantaranya pertanian, perikanan dan peternakan karena lulusan pesantren belum tentu semuanya manjadi dai atau kiayi.
Demikian diungkapkan Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya saat pengukuhan Pengurus Forum Pemberdayaan Pesantren dan Ummat (FPPU) Kabupaten Ciamis masa bakti 2023 - 2027 di Aula Dinas Pendidikan Ciamis, Rabu (15/02/2023).
Dikatakan Bupati, selain pembinaan agama, pondok pesantren juga harus membina para santrinya dalam bidang peternakan, pertanian maupun perikanan. Nantinya ketika selesai di pondok pesantren bisa berbaur dengan masyarakat.
Untuk itu Bupati juga berharap bidang peternakan, pertanian
dan bidang lainnya harus dimasukkan dalam kurikulum pondok pesantren, sehingga
begitu menjadi alumni bisa mengimplementasikan apa yang didapat di pesantren di
masyarakat.
“Karena tidak semua alumni pesantren ini menjadi kyai, dai atau ulama. Bahkan banyak yang menjadi pengusaha, petani, peternak dan pedagang,” tegasnya seraya berharap, dilantiknya pengurus FPPU Kabupaten Ciamis dapat mengarahkan umat kearah yang positif.
Pemkab Ciamis akan selalu berpihak tehadap bidang keagamaan, hal ini untuk membangun kesejahteraan. Untuk itu berharap agar para alumni pesantren dapat bermanfaat di masa yang akan datang.
“Meskipun bukan tugas yang mudah, tetapi bagaimanapun juga pesantren harus bisa dan harus mampu menciptakan alumni yang bermanfaat kelak dikemudian hari. Kami berharap agar FPPU dapat terus bersinergi dengan pemerintahan, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik ” kata Bupati.
Pelantikan dan pengukuhan oleh Ketua FPPU Jabar, KH Ghifary, ST. SI,Kom, M.Pd dihadiri juga Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 0613/Ciamis, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ciamis.
Ketua FPPU Ciamis, KH Aos Abdul Aziz mengatakan, jalannya pelantikan tidak lepas dari keterlibatan Pemkab Ciamis sebagai bukti kepeduliannya terhadap pondok pesantren.
“Dengan keterlibatan pemerintah hal itu membuktikan bahwa kepedulian Pemkab Ciamis sangat besar terhadap pesantren di Kabupaten Ciamis,” katanya.
Dalam laporannya, Aos mangatakan, jumlah kepengurusan FPPU dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa berjumlah 512 orang, sementara yang dikukuhkan sebanyak 27 orang yang merupakan pengurus FPPU tingkat Kabupaten.
“Semoga terjalin sinergitas dan kolaborasi antara FPPU
dengan semua pihak baik Pemkab maupun Forkopimda demi terwujudnya pesantren berdaya
dan umat yang berjaya,” pungkasnya. (Nank)**
0 Comments