SETDA,- Dalam menjalankan tugasnya, Panitia Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan harus netral dan menjunjung tinggi Kode Etik, berintegritas, kuatkan mental dan profesionalitas, apalagi pada 2024 ada dua Pemilu, yaitu Pemilu Legislatif dan Pemilu eksekutif pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan disambung dengan Pilkada.
Hal itu diungkapkan Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya saat memberikan arahannya pada acara pelantikan 265 Panwaslu Desa/Kelurahan (PKD) se-Kabupaten Ciamis secara virtual dari ruang Vidcon Pendopo, Minggu (05/02/2023).
Menurut Bupati, seluruh anggota PKD khususnya para penyelenggara pemilu untuk dapat menjaga solidaritas dan kekompakan serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas.
“Saling membantu dan menjunjung tinggi sportivitas, kuatkan mental dan profesionalitas serta bekerja sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya.
Bupati Herdiat juga menghimbau dukungan dari masyarakat dalam rangka melibatkan diri dalam pengawasan partisipasi dengan selalu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan guna tercipta pemilu yang jurdil.
“Pemkab Ciamis memberikan dukungan penuh kepada seluruh anggota Panwaslu desa dan kelurahan mari junjung tinggi kode etik dan bersikap netral,” tegasnya.
Bupati berharap, anggota PKD dapat bersikap adil dan tidak
diskriminatif dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi dalam
penyelenggaraan pesta demokrasi.
“Kesuksesan penyelenggaraan pemilu merupakan tolak ukur dari kinerja penyelenggaraan kehidupan demokrasi di tanah air khususnya di Kabupaten Ciamis,” katanya.
Hal tersebut akan terlaksana apabila semua pihak mampu dan
bisa berkolabrasi bekerjasama bahu membahu untuk mensukseskan pemilu baik
tingkat nasional maupun tingkat kabupaten kota.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan mengakui, pelantikan anggota PKD dilakukan serentak secara virtual dimasing-masing kecamatan, dan pihaknya memantau langsung dari sekretariat Bawaslu.
Menurutnya, pelantikan 265 anggota PKD dilakukan di 27 kecamatan secara serentak, besoknya mereka langsung bergerak menjalankan tugas pertamanya yaitu melakukan ferivikasi faktual bakal calon anggota DPD.
Diakuinya, 265 anggota PKD di Kabupaten Ciamis 17,5% diantaranya adalah keterwakilan perempuan sebanyak 46 orang, hasil seleksi dari sekitar 921 pendaftar terdiri dari 561 laki-laki dan 360 perempuan.
“Alhamdulilah animo masyarakat untuk ikut andil dalam pelaksanaan
Pemilu menjadi PKD cukup menggembirakan, meskipun target keterwakilan perempuan
sebanyak 30% tidak perpenuhi,” pungkasnya. (Nank)
0 Comments