ciamiszone.id :
KEMENAG,- Meskipun belum ada kepastian kouta berapa jumlah Calon Jemaah haji Kabupaten Ciamis yang akan diberangkatkan pada 2023, namun sekira 200 orang calon jemaah sudah tercatat mengundurkan diri.
“Mereka membatalkan jauh sebelum jadwal keberangkatannya, data yang akan berangkat tahun 2023 ini juga belum ada, kecuali calhaj yang lunas tunda pada 2020. Jadi ada sekitar 200 orang calhaj yang mengundurkan diri selama tahun 2022 tidak ada dikaitkan dengan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih),” ungkap Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Agus Abdulloh, Senin (27/02/2023).
Menurut Agus, ada tiga alasan calon jemaah haji membatalkan berangkat ke Tanah Suci, diantaranya wafat, sakit dan alasan lainnya. Alasan lain itu meliputi berbagai faktor, mulai dari ekonomi, kepercayaan dan lainnya. Jadi tidak dikaitkan dengan kenaikan Bipih tahun ini.
“Setiap calon jemaah haji yang membatalkan niatnya menunaikan ibadah haji akan mendapatkan haknya kembali. Artinya, uang setoran sebesar Rp25 juta akan dikembalikan setelah berkas pembatalan diproses,” jelasnya seraya mengakui calon jemaah haji yang membatalkan berangkat, merupakan hal wajar terjadi pada setiap tahunnya, sebab pengunduran diri merupakan hak para calon jemaah haji.
Diakuinya, saat ini pihaknya masih menunggu Keppres dan Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait jumlah kuota haji untuk Kabupaten Ciamis, menyusul kuota Provinsi Jawa Barat sebanyak 38.723 orang.
“Setelah ada Keppres dan KMA, baru kami akan data calon haji yang masuk nomor urut porsi berangkat tahun 2023. Kalau estimasi, kuota di Ciamis tahun ini sekitar 1.100 orang, calon haji tunda 2020 ada sekitar 500 orang. Jadi yang sesuai porsi ada sekitar 600 orang," katanya.
Terkait kenaikan Bipih, Agus menjelaskan, pihaknya masih menunggu keputusan resminya.
“Kami masih menunggu keputusan resmi terkait biaya haji, masih mununggu Keppresnya yang menjadi dasar resmi. Kalau Keppres sudah muncul, itu akan lebih detail,” katanya.
Dijelaskan Agus, berdasarkan kesepakatan antara Kemenag dan DPR, rata-rata besaran biaya haji untuk tahun 2023 adalah sekitar Rp90 juta. Sementara biaya yang harus dibayar calon jamaah haji atau biaya Bipih Rp49,8 juta (55,3%) dari total biaya yang dibutuhkan, sisanya Rp40,2 juta (44,7%) akan ditutup dari nilai manfaat dana haji.
“Seperti kita ketahui Bipih 2022 sebesar Rp39,8 juta dan untuk 2023 ini Rp49,8 juta. Jadi mengalami peningkatan sekitar Rp10 juta dibandingkan tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Nank)**
0 Comments