ciamiszone.com :
CIAMIS,- Pascaditetapkan masuk pada zona merah radikalisme, Kabupaten Ciamis secara gencar terus melalukan sosialisasi bahaya radikalisme ke sejumlah elemen untuk selanjutnya secara bertahap disosialisasikan ulang kepada masyarakat.
Apalagi menyusul munculnya 10 narapidana teroris (Napiter) yang tujuh dintaranya baru saja bebas menjalani hukuman, tiga orang sudah kembali masuk ke wilayah Kabupaten Ciamis dan empat orang masih diluar Kabupaten Ciamis, sementara tiga orang lagi baru saja divonis sebagai napiter dan mulai menjalani hukuman. Dua orang divonis 3,6 tahun ditahan di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur Bogor dan seorang divonis 4 tahun ditahan di Lapas Cikeas.
Menanggapi hal itu Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya menyatakan pihaknya gencar melakukan sosialisasi deteksi dini terhadap bahaya radikalisme.
“Kemampuan kami hanya bisa melakukan deteksi secara dini, dengan kehati-hatian dan meningkatkan kewaspadaan untuk mendeteksi secara dini, kami tidak bisa mejustif mereka terpapar atau terlibat, karena itu bukan kewenangan kami apalagi saya sebagai kepala daerah. Yang jelas kami harus hati-hati dan tetap waspada,” tegasnya, Kamis (08/08/2022).
Menurut Bupati, pihaknya juga melalui Kesbangpol sudah membentuk tim
berupa Forum Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah yang secara gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya radikalisme.
Menyikapi kelangsungan kehidupan keluarga napiter, Bupati mengakui, pihaknya pribadi secara kemanusian baru terpikirkan kelangsungan kehidupan mereka, terutama mereka yang tidak mempunyai penghasilan tetap karena selama ini mengandalkan suaminya yang divonis menjadi napiter.
“Meskipun tidak secara full namun harus ada sentuhan-sentuhan kemanuasiaan bagi keluarga mereka. Secara kemanusiaan terpikirkan untuk membantu kelangsungan kehidupan keluarganya, tetapi bukan berarti mendukung perbuatan mereka apalagi menyumbang atau membiayai. Jadi jangan salah arti namun sekedar membantu apakah berbentuk sembako atau nilai rupiah setiap bulannya nanti saya pikirkan dan komunikaiskan dengan Dians Sosial,” katanya.
Menurut Bupati, terpikirkan secara pribadi, jika saja APBD kami mampu, bukan hanya napiter yang kami perhatikan tetap seluruh keluarga napi akan kami anggarkan untuk kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan menjalani hukuman.
Ditempat terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, H. Asep Lukman Hakim mengakui, pihaknya juga sudah menjalankan program Kemenag melakukan sosialiasi dalam bentuk diklat kedapa seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Kemenag sesuai 7 program Kemenag.
“Sesuai tujuh program Kemenag, diantaranya program moderasi beragama, yaitu bagaimana cara pandang sikap dan perilaku dalam kehidupan bermasyarakan dan bernegara. Intinya jangan sampai agama dijadikan kepentingan pribadi, politik dan golongan,” katanya.
Asep berharap, melakukan kekuatan moderasi beragama di dalam lingkungan Kemenag, jika sudah kuat akan mampu menahan desakan dan goncangan dari luar dalam bentuk apa pun, apalagi dengan kemajuan teknologi banyak konten-konten hoax beredar.
“Kami tekankan mana hoax dan mana konten benar untuk membantai atau menahan maraknya hoax bahaya radikalisme. Hal ini kami lakukan melalui SDM yang kami miliki sebagai ujung tombak Kemenag, yaitu penyuluh radikalisme dengan cara pengajian majelis taklim yang berhubungan langsung dengan masyarakat banyak di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis,” katanya.
Menyikapi perkembangan Ciamis saat ini, pihak Kemenag Ciamis selalu melakukan koordinasi dengan pihak tekait yaitu Polres Ciamis, selain itu juga melakukan pengawasan dan pemantauan terutama ke pesantren-pesantren yang dianggap menjadi sarang atau ada orang terpapar bahaya radikalisme dengan melakukan pendekatan secara persuasive supaya mereka beralih ke jalan lurus. (cZ-01)**
0 Comments