PENDOPO,- Kepastian pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat 2022 akhirnya terjawab sudah setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat tentang penunjukan Kabupaten Ciamis sebagai tuan rumah Porprov XIV Tingkat Provinsi Jawa Barat 2022 diterima Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya, Kamis (21/04/2022).
SK Gubernur Jabar yang menunjuk Kabupaten Ciamis sebagai tuan rumah Porprov XIV 2022 itu diserahkan oleh Ketua Umum KONI Provinsi Jawa Barat, Ahmad Saefudin didampingi Kadispora Jabar, Asep Sukmana dan diterima langsung Bupati Ciamis didampingi Ketua Umum KONI Ciamis, Yasmin Sambas dan Kadispora Ciamis, Erwan Darmawan di Pendopo Ciamis.
Bupati Ciamis menyambut baik dan bersyukur atas diserahkannya SK Gubernur tersebut dan menjadi titik terang bagi Kabupaten Ciamis sebagai tuan rumah Porprov XIV 2022.
“SK
ini menjadi satu titik terang bagi kami pemerintah daerah karena berhubungan
dengan strategi penganggaran dan kebijakan. Kalau sudah ada kepastian maka
sudah menjadi semakin jelas,” katanya.
Ditegaskan Bupati, dengan SK tersebut Kabupaten Ciamis ditunjuk sebagai tuan rumah baik open maupun clossing ceremony yang akan digelar awal November 2022.
“Selama ini kita sudah melaksanakan persiapan, dengan kepastian ini semua konsentrasi dan semua potensi akan kita kerahkan bukan hanya untuk penyelenggaraan tapi juga keikutsertaan,” katanya.
Sementara itu, Kadispora Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan mengatakan, Kabupaten Ciamis ditunjuk sebagai tuan rumah Porprov XIV 2022 Jawa Barat termasuk pelaksanaan open dan clossing ceremony-nya yang akan berlangsung awal November 2022.
“Kita ditunjuk sebagai tuan rumah open dan clossing ceremony Porprov, sementara Cabang Olaraga yang akan digelar di Ciamis sebanyak 8 cabor terdiri dari Cabor Sepakbola, Atletik, BMX, Tenis Meja, Soft Tenis, Muaythai, Wushu dan Petanque,” jelasnya.
Diakuinya, diserahkannya SK tersebut secara langsung oleh pihak Provinsi tidak terjadi simpang siur mengenai Surat Keputusan tersebut, dipastikan Kabuoaten Ciamis menjadi tuan rumah dan menggelar open dan clossing ceremony.
Sementara
tempat penyelenggaraan dan cabor lainnya yang terteara dalam SK Gubernur tersebut,
diantaranya di Kabupaten Bandung Barat 17 cabor, Kabupaten Subang 17 cabor, Kabupaten
Ciamis 8 cabor, Kabupaten Garut 9 cabor, Kabupaten Tasikmalaya 2 cabor , Kabupaten
Pangandaran 5 cabor, Kota Banjar 2 cabor, Kabupaten Bandung 8 cabor , dan KONI
Provinsi Jawa Barat 6 cabor. (cZ-01)**
0 Comments