Ciamis Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021

ciamiszone.com :

BANDUNG,- Kabupaten Ciamis meraih predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dengan nilai kepatuhan 93,22 tertinggi di Jawa Barat. Raihan peringkat zona hijau tersebut atas hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.

Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Drs. Dan Satriana di Kantor Ombudsman Jl. Kebonwaru Utara No.1 Kota Bandung, Kamis (20/01/2022).

Bupati Ciamis mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman atas penghargaan dan kepercayaanya sehingga Kabupaten Ciamis meraih predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021.

“Atas nama pemerintah kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan dan kepercayaan ini, sungguh kami tidak menyangka akan mendapat penghargaan ini,” kata Bupati.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bonus, karena memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sudah merupakan tugas dan kewajiban pemerintah.

“Penghargaan ini bukan direncanakan untuk meraih poin semata, namun semua yang kami lakukan murni demi pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat,” ungkapnya seraya menegaskan, tugas pemerintah adalah melayani bukan dilayani oleh masyarakat.

Pada dasarnya kita bermodal hanya melayani masyarakat, rubah mindset dilayani dengan melayani masyarakat dengan baik.

“Terimakasih Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat yang selalu membimbing kami,” tegas Bupati.

Sementara Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jabar, Drs. Dan Satriana mengapresiasi Bupati Ciamis beserta segenap perangkatnya yang telah berkomitmen mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi Pemkab Ciamis yang terus melakukan inovasi pelayanan publik, terutama pengembangan aplikasi-aplikasi yang mempercepat dan memudahkan pelayanan publik bagi warga Ciamis, seperti SILACAK GALUH TOS TB, SIGEULIS, SIPUTRA dan SIPP,” jelasnya.

Ditegaskannya, pelayanan publik tidak dilihat semata-mata dari standar pelayanan, tetapi juga dari bagaimana respon dan tindak lanjut kepala daerah terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Ombudsman.

“Pengaduan yang berasal dari warga Ciamis kepada Ombudsman Jawa Barat masih sedikit, sehingga kami berpikiran positif bahwa pengelolaan pengaduan di wilayah Pemkab Ciamis berjalan dengan baik,” akunya. (cZ-01)*


Post a Comment

0 Comments