SETDA,- Pihak sekolah harus disiplin dalam penerapan prokes saat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana sampai ke anak didik agar diberi penjelasan secara detail.
Halitu diungkapkan Sekda Ciamis, Dr. H Tatang dalam evaluasi pelaksanaan PTM Terbatas masa pandemi Covid-19 tahun 2021 di Aula Setda Ciamis, Senin (13/09/2021).
Sekda meminta keseriusan dari berbagai pihak dalam kedisiplinan penerapan prokes termasuk juga dari sarana dan prasarananya.
“Pihak sekolah saya meminta agar pendisiplinan penerapan protokol kesehatan kepada siswa dan siswi harus dilakukan secara mendetail, paling tidak penggunaan masker,” tegasnya seraya menegaskan, pemantauan terhadap siswa dan siswi bukan hanya sebatas di dalam sekolah, namun juga di area atau di luar sekolah.
Sekda juga mengimbau agar para guru dapat menerapkan etika batuk dan bersin kepada siswa dan siswinya, selain juga kegiatan ekskul atau olahraga sementara ditiadakan selama dua bulan ini.
“Intinya jangan abai terhadap protokol kesehatan, level 2 ini bukan berarti kondisi kita sudah aman atau bebas, sehingga jangan malah euporia, tetap patuhi protokol kesehatan sehingga harapan kita bisa mencapai level 1,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ika Darmaiswara, Satgas Covid-19 di tingkat sekolah harus terus mengoptimalisasi pemantauan mulai sejak awal masuk sekolah sampai dengan selesai kegiatan sekolah.
“Kami tidak mau adanya kekhawatiran yang akhirnya terjadi karena penyebabnya adanya tindakan abai terhadap protokol kesehatan, baik si pelanggar maupun kita yang tidak mau menegur. Jadi semua pihak harus melalukan pemantauan selain memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana prokes,” katanya.
Menurut Ika, keberhasilan kita sampai level 2 bukanlah usaha yang mudah, justru patut kita tingkatkan agar sampai di level 1 dan paling tidak kita pertahankan level 2, jangan sampai justru malah bermunculan kembali masalah yang serius.
“Kami tidak mau sampai ada penutupan sekolah kembali dengan adanya pelanggaran protokol kesehatan,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr. Asep Saeful Rahmat menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah agar melakukan pemantauan PTM.
“Ini bukan hanya pada proses belajar mengajar saja, namun juga sama pentingnya terhadap penerapan prokesnya. Berikan edukasi, penjelasan, arahan, tindakan dan contoh yang baik kepada anak didik, istilahnya mencegah lebih baik dari pada mengobati,” tegasnya.
Menurut Kadisdik, setiap kepala sekolah harus dapat menjalin komunikasi yang baik dengan para orangtua agar adanya sinergitas dalam pemantauan anak didik diluar jam sekolah setelah PTM selesai untuk memastikan keberadaan siswa-siswi tersebut langsung pulang ke rumah.
Terkait pelaksnaan vaksinasi, menurut Kadisdik, agar dimulai dari pihak sekolah, harus ada izin orangrtua dan anak yang hendak divaksin pun harus dengan kesadarannya, karena sesuai arahan Kementerian tidak boleh adanya pemaksaan.
“Kita
akan lakukan monev untuk memantau kesesuaian prosedur yang sudah dianjurkan,
pelaksanaannya sudah sesuai atau tidak,” pungkasnya. (C-W/cZ-01)**
0 Comments