Ciamis Terapkan Sistem Ganjil Genap Masuk Kawasan Kota

ciamiszone.com :

CIAMIS,- Kebijakan PPKM Level 3 di wilayah hukum Polres Ciamis mulai memberlakukan ganjil genap, hal ini diterapkan dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat di kawasan pusat Kota Ciamis.

Polres Ciamis memberlakukan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan yang akan memasuki wilayah Kota Ciamis itu dipusatkan di dua titik yaitu arah barat dan timur menuju kawasan Kota Ciamis.

Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., menjelaskan, penyekatan titik ganjil genap dari arah barat berada di lampu merah Simpang Pahlawan, sedangkan dari arah timur di Simpang Kodim.

“Ganjil genap mulai diberlakukan hari ini, bagi kendaraan yang berplat nomor genap baik dari arah barat atau pun timur bisa lurus memasuki kawasan Kota Ciamis. Dari simpang Kodim plat ganjil dibelokan ke arah Pasar Manis melalui Jalan Mr. Iwa Kusuma Somantri, sementara dari arah barat nomor ganjil belok ke Taman Makam Pahlawan melalui Jalan Oto Iskandardinata,” katanya di lokasi penyekatan ganjil genap di Simpang Kodim, Jumat (20/08/2021).

Menurutnya, kebijakan pemberlakukan sistem ganjil genap kendaraan yang hendak masuk ke kawasan pusat Kota Ciamis ini bertujuan untuk membatasi kendaraan di masa PPKM Level 3.

“Setiap hari personel Lantas dan Dishub Ciamis bersiaga mengatur lalu lintas di kedua titik penyekatan kebijakan ganjil genap tersebut,” tegasnya.

AKP Bowo berharap, pemberlakuan ganjil genap kendaraan dapat menurunkan mobilitas masyarakat di Ciamis dan bisa menekan angka penyebaran virus corona.

“Ini bagian dari pada upaya kita bersama mencegah penyebaran virus corona dengan melakukan pembatasan kendaraan atau mobilitas masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19. Selain itu juga agar terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Ciamis,” pungkasnya. (cZ-01)**


Post a Comment

0 Comments