Ciamis Terapkan PPKM Darurat selama 18 Hari

ciamiszone.com :

SETDA,- Menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali yang diberlakukan pada 03-20 Juli 2021. Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya menjelaskan terdapat beberapa pembatasan.

Pembatasan yang dimaksud diantaranya adalah dengan menerapkan 100% Work From Home (WFH) untuk sektor non essensial dan seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online.

Hal itu diungkapkan Bupati Ciamis dalam rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Pemkab Ciamis sampai tingkat Desa/Kelurahan secara virtual terpusat dari Aula Setda Ciamis, Jum'at, (02/07/21).

“Untuk sektor essensial diberlakukan 50% maksimum sfaf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staff Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan,” katanya.

Menurut Bupati, cakupan sektor essensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

Sedangkan cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, objek vital nasional dan lainya.

Sementara sektor non essensial adalah sektor yang tidak menyediakan bahan makanan, bahan kesehatan atau dukungan keuangan seperti perkantoran pemerintahan, sarana prasarana pendidikan, keagamaan, hiburan, olahraga dan pariwisata.

“Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50% dan untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam,” katanya.

Bupati berharap  para ASN dapat bahu membahu membntu masyarakat dengan menyiapkan fasilitas-fasilitas untuk pelaksanaan isolasi yang pelaksanaan dan pengawasannya lebih ketat.

Dielaskan Bupati, untuk antisipasinya pihaknya menghimbau agar puskesmas dapat menyiapkan 3 sampai 4 kamar tidur isolasi dan kepada kepala desa agar mempersiapkan tempat-tempat isolasi dari tingkat desa sampai tingkat RT, mengingat 55 bad di RSUD saat ini sudah terisi penuh.

Sementara Wakil Bupati, Ciamis Yana D Putra menambahkan, sehebat apapun program pencegahan apabila tidak terimplementasikan secara maksimal akan sia-sia.

“Segala kebijakan pemerintah baik itu PSBB, Lockdown ataupun PPKM substansinya adalah membangun kesadaran masyarakat. oleh karenanya tolong edukasi dan sosialisasi tidak putus-putus meskipun cape dan jenuh,” kataya.

Menurut Wabup, harus ada kesamaan narasi dalam menyampaikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pemulihan kesehatan bagian dari membangkitkan perekonimian. (cZ-01)**


Post a Comment

0 Comments