Pesta Miras, 5 Remaja Putri Digerebek Satpol PP, Ada Siswi SMP

ciamiszone.com :

KERTASARI,-  Sebanyak lima orang remaja putri yang sedang berpesta minuman keras (Miras) ditemani dengan empat laki-laki digerebek Satpol PP Ciamis disebuah tempat indekosan di Jalan Ahmad Yani, Kertasari Ciamis, Jumat (21/05/2021) malam.

Kabid Tibum dan Ketentraman Pol PP Ciamis, Asep Sulaeman didampingi  Kasi Opsdal, Yudi Hendriana di Mako Satpol PP mengakui, sembilan orang terdiri dari lima remaja putri dan empat orang laki-laki itu digelandang ke Mako Satpol PP setelah kedapatan berpesta miras di sebuah rumah kos-kosan di kawasan Kertasari.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat adanya sebuah indekosan di kawasan Kertasari yang selalu digunakan pesta miras dan bahkan sering diwarnai dengan perkelahian diantara mereka, setelah kami bergerak ternyata didapati sembilan orang terdiri dari lima remaja putri dan empat laki-laki,” kata Asep.

Menurut Asep, dari tempat mereka berkumpul ditemukan barang bukti tiga botol miras, terdiri dari satu botol arak hitam yang masih utuh, setengah botol tersisa dan satu botol arak merah yang sudah kosong.

“Mereka mengaku baru menegak satu setengah botol beramai-ramai, namun terhenti setelah anggota Satpol PP memergoki mereka,” kata Asep seraya mengakui, berdasarkan laporan warga, mereka hampir setiap malam berkumpul dan membuat resah warga sekitar.

Diakuinya, lima remaja putri tersebut semuanya warga Ciamis yang masing-masing berusia 15 sampai 18 tahun.

Atas perbuatannya itu, menurut Asep, pihaknya masih bertoleransi kepada mereka, selain dilakukan pendataan mereka juga diharuskan dijemput oleh orangtuanya masing-masing.

“Kami lakukan pendataan dan mereka boleh pulang jika dijemput orangtuanya, mereka juga diperingati jangan sampai mengulang perbuatannya, apalagi kembali terciduk Pol PP,” tegasnya.

Asep juga merasa prihatin karena dari lima remaja putri tersebut ada yang masih duduk dibangku kelas 3 SMP dan baru lulus SMK. (cZ-01)**


Post a Comment

0 Comments