Siapkan 10 Posko, Pemudik Bandel Harus Putar Balik

ciamiszone.com :

DISHUB,- Untuk mengantisipasi “membandelnya” pemudik yang masuk ke wilayah Kabupaten Ciamis, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis menyiapkan 10 pos pengawasan yang tiga pos diantaranya adalah pos penyekatan dibawah arahan Polres Ciamis. Mereka yang membandel harus putar arah.

Sekretaris Dishub Kabupaten Ciamis, Ahmad Yani didampingi Kabid Lalin, Enda Hidayat mengakui hal itu dalam rapat koordinasi persiapan pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H di Ruang Meeting Dishub Ciamis, Rabu (28/04/2021).

Diakuinya, ke-10 Posko  tersebut antara lain Posko Pengawasan Warungdoyong, Sindangkasih, Kawali, Cisaga, Cimaragas dan Posko Banjarsari dibawah kendali Posko Induk Jembatan Timbang di Jalan Jendral Sudirman.

Sementara tiga Posko Penyekatan dibawah kendali Polres Ciamis diantaranya Posko Cihaurbeuti, Panawangan dan Posko Karangkamulyan.

Menurut Ahmad Yani, sesuai aturan Satgas Covid-19, untuk Idul Fitri 1442 H tahun 2021 ini tidak boleh ada yang mudik, jika ada yang “bandel” memaksa mudik, terpaksa harus berutar arah, hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami tutup rapat jalan-jalan bagi pemudik yang memaksakan diri, aturannya mereka harus diputararahkan kembali ke tempat asal, dan itu berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo yang didampingi Kanit Turjawali, Iptu Dasino Gustianan mengatakan, Satlantas Polres Ciamis akan bersinergi bersama instansi terkait untuk melakukan pengamanan dan perlindungan terhadap masyarakat sebagai tugas pokok dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Menurutnya, rakor dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat yang kondusif khususnya dalam pengendaian transportasi selama Idul Fitri 1442 H.

Sasaran pengamanan dalam rangka pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H diutamakan kepada empat hal utama, yaitu pengamanan benda-benda, orang, lokasi, dan kegiatan.

Menyikapi larangan mudik, Kasat Lantas mengakui, tiga pos penyekatan akan secara efektif bertindak tegas sesuai arahan.

“Kita samakan persepsi ketika di lapangan, sehingga pelaksanaan pengamanan arus lalu lintas selama Hari Raya Idul Fitri berjalan aman, lancar dan kondusif,” kata AKP Wibowo.

Selain itu, untuk mengantisipasi warga yang tetap memaksakan mudik, sesuai sesuai aturan dan kebijakan awal mereka akan diminta memutar balik.

“Targetnya adalah meningkatkan kepatuhan dan ketertiban serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, menurunnya kecelakaan lalu lintas, terciptanya pemahaman masyarakat tentang larangan mudik pada Lebaran tahun 2021,” jelasnya. (cZ-01)**


Post a Comment

0 Comments