SETDA,- Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Ciamis diarahkan untuk mewujudkan perekonomian yang semakin meningkat dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik. Hal itu sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Ciamis yaitu mantapnya kemandirian ekonomi sejahtera untuk semua.
"Visi tersebut memiliki makna bahwa di akhir tahun 2024 nanti diharapkan perekonomian Kabupaten Ciamis dalam kondisi yang mantap dalam arti kokoh dan kuat terutama dalam menghadapi tantangan nasional dan global,” kata Bupati Ciamis, Dr Herdiat Sunarya saat membuka Musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024 di Ruang Vidcon Bupati, Rabu (28/04/2021).
Menurut Bupati, perubahan RPJMD menjadi dokumen yang sangat strategis karena memuat pedoman dan arah kebijakan percepatan penanganan dan pemulihan pascapandemi Covid 19 dan pemulihan ekonomi di Ciamis.
Dijelaskannya, dalam penerapan visi tersebut beberapa capaian kinerja secara bertahap telah berhasil dicapai. Namun di sisi lain, saat ini sedang dihadapkan dengan berbagai permasalahan dan tantangan, salah satunya yang sangat mempengaruhi adanya pandemi Covid-19 yang berdampak kepada seluruh sektor kehidupan dan perekonomian masyarakat.
“Situasi dan kondisi ini tentunya harus menjadi perhatian dan tantangan bagi kita untuk lebih giat dan semangat dalam mewujudkan kinerja yang lebih baik lagi kedepannya,” katanya seraya mengakui ada delapan agenda prioritas 2019-2024.
Kedelapan agenda prioritas tersebut antara lain, -Peningkatan akses dan layanan kesehatan, -Peningkatan ekonomi yang berkualitas, ketahanan pangan dan peningkatan daya beli masyarakat, -Penanggulangan kemiskinan, perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja, -Peningkatan kualitas dan pelayanan pendidikan untuk semua, -Peningkatan pembangunan infrastruktur untuk pengembangan wilayah, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan penanggulangan bencana, -Peningkatan kemandirian desa dan pemberdayaan masyarakat desa, -Peningkatan pengarusutamaan gender ketahanan keluarga dan perlindungan anak, serta peningkatan peran pemuda, pengembangan olahraga, seni dan budaya. Terakhir adalah Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis inovasi.
Sementara Kepala Bappeda Ciamis, Aef Saefulloh menyampaikan, maksud dan tujuan penyelenggaraan Musrenbang perubahan RPJMD adalah untuk harmonisasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan jangka menengah antara Pemerintah Pusat, Pemprov Jabar, dan Pemkab Ciamis.
Turut hadir mendampingi Bupati Ciamis di Ruang Vidcon, antara lain Wakil Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Kepala Bappeda Ciamis yang juga diikuti oleh seluruh unsur Forkopimda dan pihak terkait lainya melalui virtual. (cZ-01)**
0 Comments