PPKM Upaya Memutus Mata Rantai Covid-19

ciamiszone.com :

SETDA,- Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga semua pihak harus dapat bersama-sama bahu membahu mengontrol jalanya kegiatan PPKM.

Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan Setda Ciamis, Ika Darmaiswara dalam rapat sinergitas pelaksanaan PPKM di Ruang Oproom Setda Ciamis, Rabu (13/01/2021).

Menurut Ika, ada 20 kabupaten/kota di Jawa Barat yang harus melaksanakan PPKM yang semuanya mengacu pada intruksi Mendagri, yang aturan dan sanksi dalam pelaksanaan PPKM tersebut berpedoman pada Intruksi Bupati Ciamis dan Peraturan Bupati mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berupa sanksi sosial.

“Kita bisa menggunakan Perbup mengenai PSBB sebagai dasar, karena PSBB dan PPKM sebenarnya hampir sama, selain itu juga ada Intruksi Bupati yang dapat dijadikan dasar untuk melakukan tindakan,” katanya.


Menurut Ika, sosialiosasi PPKM harus benar-benar tersampaikan serta dipahami oleh masyarakat sebelum melakukan tindakan.

“Kami berharap Satgas Covid yang didalamnya terdapat unsur Forkopimda dapat bersama-sama mengontrol jalanya kegiatan PPKM ini, sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di  Kabupaten Ciamis,” katanya.

Mewakili Kapolres Ciamis, Kabag Ops. Polres Ciamis, Kompol Yopy Mulkyawan mengakui, tingkat penyebaran Covid di Kabupaten Ciamis sangat tinggi sementara tingkat kesembuhan cukup rendah, hal tersebut menyebabkan Ciamis harus melakukan PPKM.

“Pelaksanaan isolasi mandiri kini sudah tidak efektif lagi, mereka yang terkonfirmasi positif sebagian ada yang masih berkeliaran, disinilah peran pemerintah dan satgas untuk mempererat pengawasan,” tegasnya.


Yopy berharap Ketua Satgas dapat membuat Tim Penegakan Covid 19 yang terdiri dari beberapa unsur yang ditugaskan dan bertanggung jawab mengatasi covid 19 agar penangananya dapat lebih terarah. 

“Kami tiap malam beroprasi berkeliling untuk memastikan masyarakat mematuhi ketentuan selama PPKM, akan tetapi masih banyak cafe-cafe yang tidak mengindahkan aturan tersebut dan buka sampai larut malam,” katanya.

Sedangkan Kasat Pol PP Ciamis, Titin mengakui, pihaknya rutin melaksanakan patroli bersama TNI dan Polri.

“Untuk menegakan disiplin masyarakat, sejak diberlakukanya PPKM kami melakukan patroli dua kali sehari pagi dan siang, gabung dengan TNI dan Polri tapi terkadang melaksanakan secara mandiri karena sudah menjadi program kami,” katanya. (cZ-01)**


Post a Comment

0 Comments