CIAMIS,- Petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan instansi pemerintah terkait dibantu relawan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diantaranya Karang Taruna dan Orari Lokal Ciamis terus gencar melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM di wilayah Kabupaten Ciamis, Senin (18/-01/2021).
Operasi Yustisi tingkat Kabupaten Ciamis dipimpin Kasat Tahti Polres Ciamis, Iptu Iman dan Kasat Pol PP, Hj. Titin itu melibatkan ratusan personel gabungan TNI-Polri dan instansi pemerintah yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis.
Ratusan personel gabungan itu terdiri dari 60 personel Polres Ciamis, 50 anggota Kodim 0613/Ciamis dan 50 petugas Satpol PP, enam orang wakil dari Orari dan tiga orang dari Karang Taruna Kabupaten Ciamis.
Kapolres
Ciamis, AKBP Hendria Lesmana mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan untuk
memastikan pelaksanaan penerapan PPKM di sejumlah objek wisata, kafe hingga
pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Ciamis telah dijalankan sebagaimana PPKM
diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 dan surat edaran Gubernur Jabar
serta ditindaklanjuti Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021.
“Hari ini ratusan personel yang dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Ciamis melakukan operasi yustisi sekaligus pengecekan ke sejumlah lokasi keramaian warga, meliputi Alun alun Ciamis, Pasar Bojong, PT KBN Indonesia, Pasar Manis Ciamis, Pasar Sindagkasih, sejumlah perusahaan bakery di Cikoneng dan juga wilayah hukum Polsek jajaran Polres Ciamis,” katanya.
Diakuinya, mereka yang bertugas tidak hanya mengecek penerapan protokol kesehatan saja, tetapi juga menyampaikan imbauan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Itu semua dilakukan guna mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis,” tegasnya.
“Kami
minta kepada petugas menyampaikan woro-woro dan penertiban penerapan PPKM agar
mempersiapkan diri sendiri dahulu sebelum memberikan contoh kepada masyarakat.
Upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dimulai dari kedisiplinan diri
sendiri, keluarga, orang disekitar dan masyarakat luas,” katanya.
Sementara Kasat Pol PP Kab. Ciamis, Hj. Titin mengungkapkan, hasil operasi yustisi secara umum protokol kesehatan sudah diterapkan masyarakat, namun tidak dipungkiri masih ada sejumlah masyarakat yang kurang peduli sehingga petugas memberikan teguran, terutama dalam penggunaan masker.
“Alhamdulillah relawan dari Orari menyiapkan ratusan masker, jadi mereka yang tidak mengggunakan masker mendapatkannya dan langsung dipakai,” katanya.
Diakuinya, masih ada beberapa toko atau pun perusahaan yang belum melengkapi tempat cuci tangan sebelum masuk.
“Tempat cuci tangannya ada tapi air dan sabunnya tidak ada, ada juga yang hanya tempat dan airnya saja sementara sabunnya habis. Itu kami tegur agar segera melengkapinya,” katanya.
Sementara Kepala Kantor Kesbangpol Ciamis, Dede Sukendar mengakui, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi PPKM pihaknya sudah menugaskan relawan dari Karang Taruna, Orari, KNPI dan Tagana yang selain bergerak di tingkat kabupaten juga di 27 kecamatan.
“Kami
sudah menugaskan relawan tersebut agar di tingkat kecamatan terus berkoordinasi
dengan camat setempat sebagai Ketua Satgas Covid tingkat kecamatan untuk
membantu pelaksanaan operasi yustisi dan sosialisasi bersama Tim Satgas
setempat sampai tanggal 25 Januari 2021,” katanya. (cZ-01)**
1 Comments
Mantab ciamis
ReplyDeleteOk orari