SETDA,- Seperti diketahui, sejak Senin, 11 Januari 2021 Gubernur Jawa Barat menetapkan Kabupaten Ciamis masuk dalam Zona Merah Covid-19, bersama lima kabupaten/kota lainnya di Jabar yaitu Kab. Garut, Kab. Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok dan Karawang.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengakui, ada empat kriteria yang menyebabkan Ciamis berubah menjadi level merah, yaitu jumlah kematian tidak lebih rendah dari rata-rata nasional, tingginya angka penularan, angka kesembuhan dibawah rata-rata nasional dan tempat isolasi ketersedianya kurang memenuhi.
“Disamping itu semua, saya kira rendahnya angka kesembuhan yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Ciamis karena tidak adanya laporan dari pasien yang sudah sembuh, entah itu dari pihak Satgas Covid-19 maupun dari pasien. Sehingga hal ini menjadi salah satu yang harus kita evaluasi,” jelasnya dalam Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 bersama para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Ciamis di Setda Ciamis, Kamis (14/01/21).
Bupati
berharap kepada puskesmas se-Kabupaten Ciamis untuk bisa lebih berkoordinasi
dengan Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan dan desa terkait laporan data kasus
positif Covid-19, data kematian, maupun laporan data kesembuhan pasien Covid-19.
“Saya tau, tenaga medis sudah lelah dan mungkin ada perasaan takut juga, maka saya sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para tenaga medis termasuk yang di puskesmas atas kinerja yang sebetulnya memang itu semua tidak mudah, dan bahkan berbahaya,” ungkapnya.
Ditegaskan Bupati, para petugas kesehatan dalam hal ini Kepala Puskesmas harus lebih bersinergi dengan Satgas Covid-19 baik di tingkat kecamatan maupun desa dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Bupati berharap, para Kepala Puskesmas dapat senantiasa mensosialisasikan hidup sehat dan bersih dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Saya
ucapkan banyak terimakasih kepada Bapak dan Ibu para tenaga medis, tetap
semangat, tetap layani masyarakat dengan baik dan semoga setelah usai penerapan
PPKM, Ciamis bisa kembali ke zona hijau,” tegasnya.
Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra pun senada, menurutnya, Kepala Puskesmas dan para tenaga kesehatan maupun Satgas harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap pasien yang melakukan isolasi mandiri di tingkat kecamatan maupun desa.
“Para Kepala Puskesmas atau petugas kesehatan di tingkat desa dapat melaporkan data-data terkait Covid-19 kepada Satgas, karena hal tersebut penting untuk dapat ditentukan arah penanganan selanjutnya,” tegansya.
Selain
Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, hadir dalam rapat tersebut Sekda Ciamis, Kadinkes, Direktur RSUD dan para
Kepala Puskesmas se-Kabupaten Ciamis. (cZ-01)**
0 Comments