SETDA,- Pemerintah Kabupaten Ciamis meraih anugerah Innovative Government Award (IGA) 2020 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Kategori Kabupaten Sangat Inovatif.
Hal itu disampaikan Kabag Humas Setda Ciamis, Ani Sopiani dalam rilisnya yang menjelaskan, penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah, Dr. Sumule Tumbo S.E, M.M serta diterima langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Ciamis, Andang Firman di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Menurut Kabag Humas, Kemendagri melalui Badan Litbang berkolaborasi dengan Majalah Top Business kembali menggelar Innovative Government Award (IGA). Kegiatan tahunan ini, sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap semangat dan keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelengaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif.
Dijelaskannya, Sekretaris Badan Litbang Kemendagri, Dr. Kurniasih S.H, M.Si, mengatakan, penilaian indeks inovasi daerah tahun 2020 adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif.
“Pemberian penghargaan kepada pemda dengan predikat sangat inovatif dan terinovatif, berdasarkan pengukuran indeks inovasi daerah tahun 2020 merupakan apresiasi pemerintah terhadap semangat daya upaya serta keberhasilan pemda dalam melaksanakan penyelenggaraan pemda dengan cara-cara inovatif,” katanya.
Dikatakan, BPP telah melakukan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan oleh pemda terhadap penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh daerah secara online sejak tanggal 14 Mei 2020.
“Penginputan data dilakukan melalui aplikasi indeks inovasi daerah Kemendagri, aplikasi ini adalah aplikasi yang dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak,” tegasnya.
Menurut Kurniasih, kegiatan tersebut telah sejalan dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda, Kemendagri menyelenggarakan Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020.
Dengan tujuan mendorong kompetisi postitif antar pemerintah daerah guna mewujudkan peningkatan pembangunan dan pelayanan publik dengan basis iklim kreatif dan inovatif.
“Pelaksanaan penilaian indeks inovasi daerah ini dipayungi dengan Permendagri No. 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah,” tegasnya.
Dilaporkan juga, Kepala Badan Litbang Kemendagri, Dr. Drs. Agus Patoni M. Si, mengatakan, IGA 2020 diberikan kepada pemda yang sudah membuat terobosan baru dan inovasi bermanfaat bagi bangsa dan negara.
“Inovasi harus ada dalam setiap nafas urusan pemerintahan. Inovasi harus jadi visi pemda. Inovasi jangan sebatas pengetahuan saja, tapi bisa menjadi budaya dan jadi katalis pertumbuhan investasi,” katanya.
Diketahui,
tingkat partispasi daerah pada IGA 2020 sebesar 89,3 persen atau diikuti 484
daerah (34 pemprov, 360 pemkab dan 90 pemkot). Jumlah inovasi terlaporkan
sebanyak 14.897 atau meningkat 85 persen dari tahun 2019 lalu yakni 8.014
inovasi. (cZ-01)**
0 Comments