SETDA,- Pusat Budaya Ciamis dengan konsep abtraksi yang instragameble sesuai dengan atensi Gubernur Jawa Barat akan dibangun di kawasan Situs Karangkamulyan, Cijeungjing, Ciamis, dengan tidak menghilangkan nilai- nilai budaya khas Ciamis.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya saat menghadiri ekspose Detail Engineering Design (DED) perencanaan pembangunan Pusat Budaya tersebut di ruang Oproom Setda Ciamis, Senin (14/12/20) mengakui, sukses tidaknya pembangunan tergantung dengan matang dan tidaknya perencanaan.
“Jangan sampai hasil akhirnya tidak sesuai dengan yang direncanakan. Berdasarkan dari pengalaman pembangunan sebelumnya di Ciamis, ada diantara hasilnya yang tidak sesuai dengan yang direncanakan atau gagal. Berkaca dari kejadian tersebut maka untuk pembangunan selanjutnya baik dari provinsi maupun pusat selalu kami ekspose biar jelas segala sesuatunya,” kata Bupati.
Diakuinya, pihaknya mendukung penuh dan mengapresiasi terhadap rencana pembangunan pusat kebudayaan yang disampaikan Konsultan Perencanaan, akan tetapi pembangunannya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
“Secara umum kami sudah sepakat dengan apa yang telah disampaikan Konsultan Perencanaan, akan tetapi dalam pembuatanya hendaknya disesuaikan dengan kemampuan anggaran atau APBD yang ada, syukur-syukur bisa membantu mendorong anggaranya baik dari provinsi maupun dari pusat,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Herdiat menyampaikan keinginannya untuk membangun Musium Budaya di lokasi tersebut, karena di Ciamis banyak sekali benda-benda sejarah yang tidak terukur nilainya dan banyak dirawat secara pribadi oleh masyarakat.
“Jika ada musium tentu akan ada tempat untuk menghimpunnya,” tambahnya.
Dalam kesempoatan itu juga Bupati Ciamis berpesan agar dalam proses pembangunan Pusat Budaya melibatkan semua potensi, termasuk masyarakat sekitar dan yang paling penting tidak merusak lingkungan.
“Saya berpesan kepada konsultan untuk melibatkan masyarakat dan potensi yang ada, kami ingin pusat budaya yang betul- betul terintegrasi baik agamanya, budayanya maupun ekonominya,” tegasnya.
SementaraKonsultan Perencanaan Pembangunan, Firmansyah menjelaskan, ekspose DED merupakan review dari DED sebelumnya tentang Pembangunan Pusat Budaya di Kabupaten Ciamis.
Seperti diketahui, DED pembangunan Pusat Budaya di Ciamis sebelumnya telah direncanakan pada tahun 2019 akan tetapi baru dapat ditindak lanjuti kembali pada tahun 2020.
“Pusat Budaya tersebut rencananya akan dibuat dengan konsep abtraksi yang instragameble sesuai dengan atensi Gubernur Jawa Barat, dengan tidak menghilangkan nilai-nilai budaya khas Ciamis, seperti diantaranya kolam perenungan, pendopo-pendopo dan ruangan-ruangan yang multifungsi,,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Kebudayaan Ciamis sekaligus Rektor Universitas Galuh, Yat Rospia Brata menambahakan, meskipun pembangunan Pusat Biudaya tersebut konsepnya milenial akan tetapi harus tetap ada nilai-nilai sejarahnya.
Pembahasan
DED dihadiri juga Kepala Disbudpora, Kepala Dinas Pariwisata, Budayawan Ciamis
dan para SKPD terkait. (cZ-01)**
0 Comments