ALUN-ALUN,- Dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Lodaya 2020 di wilayah hukum Polres Ciamis, sebanyak 3.775 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan juga 665 liter miras tradisional dimusnahkan di Alun-alun Ciamis, Rabu (30/12/2020).
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya yang hadir dalam pemusnahan barang bukti hasil operasi kepolisian yang dilakukan dengan cara digilas stoom walls itu mengapresiasi dan memberikan dukungan kepada Polres Ciamis yang terus berupaya memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Ciamis yang terus gencar melakukan pemberantasan miras dan jangan bosan-bosan menggelar razia miras di Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini harus dilakukan terus menerus. Apalagi di saat-saat menjelang pergantian tahun seperti sekarang ini,” kata Herdiat.
Dalam kesemopatan itu, menjelang pergantian tahun baru 2021, Bupati mengimbau kepada masyarakat Tatar Galuh untuk tidak melakukan kerumunan, tidak ada perayaan atau konvoi, tetapi cukup dengan tetap di rumah saja sebagai bentuk upaya untuk memutus penyebaran Covid-19.
Sementara Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra mengakui, miras yang dimusnahkan adalah barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi yang dgelar selama Desember 2020, dan operasi pemberatasan pun akan terus berlangsung.
“Kami akan terus memberantas peredaran miras bahkan sampai penghujung tahun ini, 31 Desember 2020 pukul 24:00,” tegasnya.
Kapolres
melaporkan kegiatan Operasi minuman keras tersebut serentak dilaksanakan
diseluruh jajaran Polda Jabar, Polres sampai
Polsek dengan dukungan dan bantuan para tokoh masyarakat.
"”Harapan
kita sesuai imbauan pemerintah, perayaan pergantian tahun baru tidak dilaksanakan
dengan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masyarakat, baik yang bersifat
hiburan, arak arakan atau konvoi sehingga bisa tercipta keadaan yang kondusif,”
kata Kapolres. (cZ-01)**
0 Comments