SETDA,- Sesuai Surat Keputusan Bersama (SK) Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri tentang Panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19, sekolah di Ciamis akan menggelar proses belajar mengajar dengan cara tatap muka.
Hal itu diungkapkan Sekda Ciamis, DR Tatang didampingi Plt. Kadisdik Ciamis, DR Asep Saeful dalam Jumpa Pers Bidang Pendidikan di Aula Setda Ciamis yang diikuti seluruh wartawan Ciamis secara zoom meetting, Senin (28/12/2020).
Menurut Sekda, Jumpa Pers dengan tema “Persiapan Tatap Muka Proses Belajar Mengajar (PBM) Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021” karena selama pembelajaran jarak jauh banyak kendala yang dihadapi guru, orangtua dan anak didik. Terutama anak didik yang kesulitan konsentrasi belajar di rumah dan mengeluh beratnya penugasan soal dari guru. Selain itu juga munculnya rasa stress dan jenuh akibat isolasi berkelanjutan yang berpotensi menimbulkan rasa cemas dan depresi bagi anak.
“Kelangsungan belajar mengajar yang tidak dilakukan di sekolah berpotensi menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan, mulai dari ancaman putus sekolah karena si anak harus bekerja, penurunan capaian belajar karena perbedaan kesenjangan terutama anak dari sosio-ekonomi berbeda. Belum lagi dikhawatirkan akan munculnya kekerasan pada anak dan resiko eksternal,” jelasnya.
Menurut Sekda, kekerasan yang tidak terdeteksi yaitu dengan tanpa sekolah banyak anak yang terjebak dalam kekerasan rumah tanpa terdeteksi oleh guru.
Untuk itu meskipun angka terpapar positif Covid-19 di Ciamis terus meningkat, namun Pemkab Ciamis berupaya agar sekolah-sekolah bisa menjalankan proses belajar mengajar dengan cara tatap muka tetapi harus melalui tahap verifikasi oleh tim khusus dari Disdik Ciamis yang bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis.
“Verifikasi saat ini sudah berjalan, bisa atau tidaknya sekolah menjalankan proses belajar mengajar dengan cara tatap muka berdasarkan kewenangan Bupati Ciamis, karena satuan pendidikan harus memenuhi daftar periksa kesehatan, ada persetujuan orangtua/wali dan juga komite sekolah,” katanya.
Intinya, pelaksanaan proses belajar mengajar dengan cara tatap muka ditetapkan oleh Bupati Ciamis berdasarkan hasil analisa semua pihak terutama dari Satgas Covid 19.
Ditambahkannya, jumlah tim verifikasi ada 52 kelompok yang diturunkan ke 27 kecamatan, mereka terdiri dari unsur Disdik, Puskesmas, PGRI, dan juga kecamatan setempat.
“Mudah-mudahan tanggal 12 Januari 2021 nanti proses belajar mengajar di Ciamis ada kesepakatan untuk dibuka dengan tatap muka, atau bisa juga tetap belajar di rumah,” katanya.
Namun demikian Sekda tetap mengimbau agar masyarakat jangan kendor untuk mengikuti protokol kesehatan dan melakukan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), juga harus selalu memperhatikan pola makan dengan asupan yang bergizi.
Diakui Sekda, sampai Minggu (27/12/2020) kasus terkonfirmasi postifi Covid-19 di Ciamis tercatat 988 orang dengan prediski rata-rata penambahan yang terpapar sekitar 21 orang per harinya.
“Tujuannya
untuk mengurangi paparan Covid-19 di Ciamis,” pungkasnya. (cZ-01)**
0 Comments