UNIGAL,- Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra menghadiri acara membukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2020, di Aula Fakultas Hukum Universitas Galuh, Senin (09/11/2020).
Bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) didukung oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Ciamis, kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Rektor Unigal, Dekan Fakultas Hukum Unigal, Ketua DPC Peradi Ciamis dan Ketua DPC Peradi Tasikmalaya.
Wakil Bupati mengatakan, profesi advokat merupakan profesi mulia dan istimewa karena diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, pasal 5 ayat 1.
Menurutnya,
perkembangan hukum di Indonesia saat ini cukup terasa, seiring pertumbuhan
penduduk dan perkembangan sosial kemasyarakatan.
“Berbagai macam penyakit masyarakat yang menuntut dan mengharuskan hukum bergerak maju sebagai pengendali sosial untuk menjadi garda terdepan dalam menciptakan masyarakat yang tertib, maju dan sejahtera,” katanya.
Yana menegaskan, Peradi sebagai wadah perhimpunan advokat diharapkan memiliki peran dalam upaya penegakan hukum dan keadilan, pembangunan hukum serta mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum Indonesia.
“Saya berharap DPC Peradi Ciamis selaku pihak penyelenggara pendidikan Khusus Profesi Advokat yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Unigal dapat melaksanakan pendidikan ini dengan baik dan professional,” katanya.
Menurut Yana, PKPA merupakan pondasi dasar penguatan akademik hukum, kode etik dan norma-norma yang bertujuan untuk melahirkan para advokat yang handal, profesional dan berintegritas.
Wabup berpesan kepada para peserta agar melaksanakan kegiatan dengan sungguh-sungguh agar dapat menjadi advokat yang berkualitas.
“Kepada para peserta PKPA saya berpesan agar sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini sehingga pada akhirnya rekan-rekan diharapkan dapat menjadi advokat yang berkualitas dan dapat berperan dalam pembangunan di bidang hukum Kabupaten Ciamis,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Pelaksana Kegiatan, Doni Cakra Gumilar melaporkan, kegiatan PKPA tersebut merupakan kali ketiga dilaksanakan Fakultas Hukum Universitas Galuh.
“Kami berusaha memberikan pengajar yang benar-benar kompeten di advokat, dengan harapan dapat menghasilkan advokat yang berkualitas dan profesional,” ungkapnya.
Kegiatan
dilaksanakan selama 4 hari, dimulai Senin sampai Kamis (9 s/d 12 Nopember 2020)
yang diikuti oleh 17 peserta dari berbagai universitas dengan metode online dan
ofline. (cZ-01)**
0 Comments