SETDA,- Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mendukung pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan I yang digelar PWI Kabupaten Ciamis selama dua hari di Aula BKPSDM Kab. Ciamis, Rabu-Kamis (11-12/11/2020).
Hal itu diungkapkan Bupati saat membuka resmi pelaksanaan UKW di hadapan pengurus PWI Jabar dan anggota PWI Kabupaten Ciamis serta sejumlah undangan lainnya di Aula Setda Ciamis, Rabu (11/11/2020).
Menurut Herdiat, Pemkab mendukung kegiatan UKW karena akan meningkatkan profesionalisme wartawan sesuai dengan koridor yang berlaku.
“Kita
berharap, dengan dilaksanakannya UKW ini dapat menjalin kerjasama yang baik untuk kemajuan Ciamis,”
katanya.
Diakuinya, kehadiran wartawan sebagai mitra strategis dan mitra kritis pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, dirinya tidak alergi terhadap kritikan-kritikan, namun berita yang disampaikan harus berimbang antara informasi baik dan negatifnya.
“Kita
selalu berkomunikasi dengan awak media dan mengajak untuk ikut serta bersama
membangun Ciamis, karena keterlibatan media atau wartawan sangat dibutuhkan
dalam pembangunan di Ciamis,” katanya.
Diakuinya, dalam mengetahui kondisi Kabupaten Ciamis, merasa lebih cepat mendapatkan informasi dari media.
“Terus terang saya lebih cepat mendapat informasi dari pemberitaan di media dari pada dari dinas bersangkutan. Saya sangat respons tatkala ada laporan atau pemberitaan dari media dan langsung diinformasikan kepada SKPD teknis untuk mengecek lokasi kejadian,” jelasnya.
Bupati Ciamis berpesan, agar para peserta bersungguh-sungguh dalam mengikuti UKW sampai akhir, mudah-mudahan ke-34 peserta lulus semuanya.
Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat pun mengapresiasi atas support Pemerintah Kabupaten Ciamis pada kegiatan PWI.
“Zaman sudah berubah, platform teknologi pun berubah dan wartawan dan perusahaan harus mampu mengikuti lompatan yang cepat dalam perkembangannya. Wartawan harus mematuhi kode etika, jangan sampai membuat hoax dan harus check and re-check dalam mengolah data,” tegas Hilman.
Menurutnya, dalam pertanggungjawaban karya jurnalistik tidak hanya kode etik saja, tapi juga UU ITE dan undang-undang lainnya.
“Sebagai seorang wartawan harus memiliki etik, tidak seperti YouTuber. Kita harus bisa membedakan posisi jurnalitik dengan konten kreator. Dengan adanya UKW kita bisa memilah-milah mana wartawan berkompeten dan mana wartawan sekedar beraktifitas sama dibidang jurnalistik,” jelasnya.
Hilman
berharap, pascapelaksanaan UKW ini dapat melahirkan wartawan yang kompeten,
agar dalam pemberian informasi sesuai fakta dan data. (cZ-01)**
0 Comments