SETDA,- Berdasarkan hasil rapat virtual dengan Mendagri, Pemilihan Kepala Desa (PIlkades) serentak tahun 2020 Kabupaten Ciamis pelaksanaannya dipastikan akan digelar 19 Desember 2020.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menjelaskan, dari 416 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkades, Kabupaten Ciamis termasuk dalam 19 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkades di tahun 2020, sisanya dilaksanakan pada 2021.
“Ini menggembirakan bagi kita semua, bisa menyelenggarakan Pilkades meski ditengah-tengah pandemi Covid-19. Pilkades harus terlaksana dengan sebaik-baiknya melalui kerjasama dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa sampai ke level TPS,” kata Bupati didampingi Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra dalam Rapat Koordinasi pembahasan persiapan Pilkades Serentak di Aula Setda Ciamis, Senin (16/11/2020).
Bupati juga mengingatkan, pada pelaksanaannya terutama dalam kegiatan pemungutan suara agar mempedomani protokol kesehatan.
Sesuai arahan Mendagri dalam pelaksanaan Pilkades di tingkatkan kabupaten dan kecamatan harus dibentuk Komite Pengawas Kabupaten dan Komite Pengawas Kecamatan.
Untuk Komite pengawas diketuai Bupati bersama unsur Forkopimda, sedangkan untuk tingkat kecamatan diketuai oleh Camat dan Kapolsek serta Danramil.
“Sebelum memasuki tahap pelaksanaan, penerapan protokol kesehatan harus betul-betul dilaksanakan. Mulai dari pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, tidak melakukan jabat tangan dan kontak fisik. Harus disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, dan semua hak pilih harus membawa alat tulis masing-masing,” jelasnya.
Ditegaskan Bupati, semua panitia diwajibkan menggunakan masker, melakukan penyemprotan desinfektan pada tempat penyelenggaraan pemungutan suara sebelum dan sesudahnya, menyusun tempat duduk dengan jaga jarak dan penyediaan alat kesehatan, serta menyiapkan personal yang memiliki kemampuan kesehatan dari gugus tugas kabupaten/kecamatan.
Bupati Ciamis ini pun mengimbau kepada para Camat agar memantau para panitia dalam melaksanakan perbaikan data pemilih, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan Cakades terpilih dan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
“Meskipun kita memiliki waktu mepet, namun telah dilakukan pembahasan dengan Forkopimda terkait kesiapannya, mudah-mudahan pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2020 berjalan sesuai rencana,” harapnya.
Dijelaskannya, tahapan pelaksanaan Pilkades dilaksanakan mulai 1 Desember 2020, dengan pencatatan dan perbaikan serta penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPT).
“Sebetulnya kemarin tahapan telah selesai tinggal pencoblosan saja. Kita tidak ada tahapan lain, tinggal pencoblosan tidak ada kampanye,” tegasnya.
Menyikapi hal itu, Kapolres Ciamis, AKBP Donny Eka Saputra mengakui, pelaksanaan pengamanan Pilkades Serentak akan dibantu oleh TNI yang disebar di kecamatan-kecamatan yang desanya menyelenggarakan Pilkades.
“Saat ini Polres Ciamis sedang fokus memastikan keamanan pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Pangandaran yang akan digelar 9 Desember 2020, namun tahapan-tahapannya pun harus dikawal segi keamanannya,” katanya.
Jadwal
penetapan hasil Pilkada Pangandaran pada 13-17 Desember menjadi pertimbangan
dalam pelaksanaan Pilkades Serentak Ciamis. (cZ-01)**
0 Comments