Dilounching Bupati, Dishub Ciamis Terapkan Kir Elektronik

ciamiszone.com :
CIAMIS,- Pengujian kendaraan bermotor atau uji kir adalah serangkaian kegiatan menguji atau memerika bagian-bagian kendaraan bermotor khusus dalam rangka pemenuhan tersyaratan teknis dan laik jalan sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

Untuk memudahkan pelayanan kir tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis menerapkan sistem elektrik yang disebut Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) e-UJI Retribusi Kendaraan Bermotor dilounching oleh Bupati Ciamis, H Herdiat Sunarya di Halaman UPTD Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Kamis (02/07/2020).

Menurut Bupati, diluncurkannya BLUe ini diharapkan tidak mempersulit proses pengecekan, justru akan bahkan mempermudah dan lebih  murah.

Dijelaskannya, BLUe merupakan salah satu inovasi untuk mempermudah masyarakat dan para pengusaha dalam layanan uji kendaraan bermotor.


“Dishub harus bekerja sesuai standar operasional sehingga menghasilkan kinerja baik. Selaku ASN harus tetap menjaga intergritas dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Mudah-mudahan dengan inovasi pelayanan dengan BLUe ini bisa lebih baik dalam melayanai masyarakat,” katanya seraya mengakui, pihaknya belum menetapkan target atau pun PAD tetapi mengoptimlaisasi kinerja dan displin.

“Kita belum bicara target dan PAD, yang penting layani dulu masyarakat sebaik-baiknya,” tegasnya.

Sementara Kepala Dishub Kabupaten Ciamis, Endang Sutrisna mengatakan, uji lulus kendaraan yang biasa disebut Kir ini akan berganti dengan barcode yang lebih memudahkan petugas dan pengemudi.

“Ini merupakan alih tekhnologi, yang awalnya pendataan dari buku catatan oleh petugas dirubah dengan pendataan dan pengujian secara elektronik,” katanya.

Menurutya, petugas pengecekan bisa dengan mudah mengetahui pemilik kendaraan dengan hanya scan barcode pada kartu khusus yang diberikan Dishub.

Lounching dilakukan sesuai instruksi Kementrian Perhubungan yang harus dilaksanakan di seluruh Indonesia dan Ciamis sudah memenuhi standar untuk masuk ke ranah pelaksanaan penggunaan BLUe. Para pengusaha berbasis kendaraan bermotor atau angkutan barang tidak akan kerepotan lagi.

“Mudah-mudahan dengan diberlakukannya pola pengecekan terbaru ini, akan memajukan Ciamis dengan dipermudah dalam proses usaha dan memudahkan mengecek kepemilikan kendaraan bermotor,” kataya. (Nank/cZ-01)**

Post a Comment

0 Comments