Bupati Apresiasi Aksi Damai Ribuan Warga Ciamis Bergerak Tolak RUU HIP

ciamiszone.com :
CIAMIS,- Sedikitnya 3.500 massa yang tergabung dalam Ciamis Bergerak Tolak RUU HIP memadati ruas Jalan Ir. H Juanda persis di depan Gedung DPRD Ciamis, bahkan mereka meluber sampai ke Alun-alun Ciamis untuk melakukan aksi damai menolak Rancangan Undanag-undang Haluan Ideologi Pancasila (UU HIP) yang menuai kontroversi, Jumat (03/07/2020).

Ribuan massa yang datang dari berbagai Ormas, OKP, Mahasiswa, para ulama, santri dan juga masyarakat Tatar Galuh lainnya itu menyatakan sikap menolak RUU HIP yang dinilai dapat menumbuhkan kembali paham komunisme, mereka ditemui langsung unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis.

Aksi damai tersebut diapresiasi Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya yang menegaskan, pihaknya akan mengawal apa yang menjadi aspirasi warga Tatar Galuh itu untuk disampaikan ke DPR-RI.

“Insya allah kami akan mengawal aspirasi masyarakat, NKRI harga mati dan Pancasila sudah final tidak bisa diotak atik lagi, dan kami mendukung apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” katanya.


Sebelumnya, Pimpinan Pontren Bayasari, KH Nonop Hanapi mengatakan, dalam RUU HIP ada hal krusial yang berkaitan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa diganti dengan Ketuhanan dan Berkebudayaan, dan ini bertolak belakang dengan ajaran islam ketauhidan.

“Intinya ada campur baur antara makna tauhid ketuhanan yang disandingkan dengan kebudayaan dan ini yang memicu kami untuk beraksi,” jelasnya.

Dijelaskan Nonop, dicabutnya TAP MPRS tentang pelarangan komunisme dan ateisme ini menghianati ideologi Pancasila, jika RUU HIP ini tidak dicabut gerakan aksi masa akan semakin massif, pihaknya memprediksi komunisme di Indonesia tidak akan menggunakan nama PKI.

“Pada intinya ideologi komunis tidak akan mati, para penganut faham ini akan bangkit dengan wadah dan baju yang berbeda. Kami mendukung keputusan MUI yang menolak RUU HIP, dan siap berjihad jika ada yang berani mengotak-atik Pancasila,” tegasnya.

Sementara maklumat yang disampaikan kepada Forkopimda untuk diteruskan ke DPR-RI tersebut terdiri dari tujuh poin pernyataan sikap, diantaraya :
  1. Mendukung penuh dan siap melaksanakan maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Propinsi se-Indonesia nomor: Kep-1240/DP.MUlIVI/202 tentag Penolakan RUU-HIP
  2. Menolak dengan tegas RUU HIP yang digagas oleh sekelompok oknum pimpinan dan anggota DPR RI yang anti Pancasila dan anti NKRI
  3. Menuntut DPR RI untuk membatalkan RUU-HIP dan mengeluarkannya dari Prolegnas
  4. Mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU-HIP serta mengadilinya secara terbuka
  5. Mendesak TNI dan Polri untuk senantiasa menjaga kemurnian Pancasila dan keutuhan NKRI dari ancaman yang bersebrangan dengan ideologi Pancasila
  6. Menyeru kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Ciamis untuk menjadi garda terdepan dalam menolak paham komunisme/marxisme dan leninisme karena bertolak belakang dengan Pancasila
  7. Kepada DPRD Kabupaten Ciamis untuk menindaklanjuti dan menyampaikan sesegera mungkin pernyataan sikap dan tuntutan kami ini kepada Presiden Republik Indonesia dan pimpinan DPR RI dengan pengantar surat resmi dari DPRD Kabupaten Ciamis.
Maklumat tersebut terpampang dalam sebuah baligo di depan Kantor DPRD Ciamis dan ditandatangani oleh seluruh pimpinan peserta aksi damai. (Nank/cZ-01)**

Post a Comment

0 Comments