ciamiszone.com :
SETDA,- Penerapan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Ciamis rencananya akan berlangsung setelah berakhirnya PSBB Parsial 12 Juni mendatang. Hanya berselang dua hari, mulai 14 Juni 2020 ribuan santri disepakati akan kembali aktif masuk pondok pesantren (Pontren) dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 dan juga Protokol Kedatangan Santri yang regulasinya khusus ditentukan Kemenag RI.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi Pemkab Ciamis bersama Forum Silaturahami Pondok Pesantren (FSPP) dan Forum Pondok Pesantren (FPP) di Operation Room Setda Ciamis, Kamis (4/5/2020).
Dalam rapat yang juga dihadri Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, Kepala Kementerian Agama, Agus Abdul Kholilk dan para Pimpinan Pontren yang tergabung dalam FSPP dan FPP itu, Bupati Ciamis, DR H Herdiat Sunarya mengimbau kedatangan santri kembali ke pontren agar mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan dimasa New Normal juga mematuhi protokol santri kembali ke pontren sesuai aturan Kemenag.
“Diantaranya, sebelum datang ke Ciamis para santri agar membawa Surat Keterangan Sehat Dokter yang didapat dari intansi kesehatan setempat dan sebelum berangkat mereka harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing,” kata Bupati.
Menurutnya hal itu dilakukan selain sesuai protokol kesehatan khusus santri kembali ke pontren juga sebagai upaya menyiapkan masyarakat untuk beradaptasi dengan kebiasaan, peraturan dan gaya hidup yang baru dalam setiap aktifitas hariannya dan tetap dispilin menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing.
“Kami berharap para alim ulama ikut serta membantu mensosialisasikan persiapan AKB atau New Normal kepada masyarakat Tatar Galuh Ciamis,” katanya.
Ketua FPP, KH. Nonop Hanafi didampingi Ketua FSPP, KH. Fadlilyani Ainusyamsi menjelaskan, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan pimpinan pontren dan disepakati santri datang dimulai 14 Juni 2020.
“Para santri sebelum kembali ke Pesantren telah diarahkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan tidak melakukan aktifitas di rumah atau penerapan isolasi mandir,” katanya.
Sementara santri yang akan datang dari luar Jawa Barat mengalami keterbatasan transportasi dengan kebijakan yang berbeda setiap daerahnya, dan pihak pontren memberikan keringanan terkait kedatangan para santri tersebut.
Ketua FSPP, KH. Fadlilyani menambahkan, dalam menanggapi pandemi Covid-19 ada istilah relaksasi, namun jangan sampai teledor atau gegabah, tetapi harus tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan dan physical distancing serta anjuran pemerintah, masyarakat pun diimbau agar tidak panik dalam menghadapi pandemi ini.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis, KH. Agus Abdul Kholilk mengungkapkan, terkait Protokol Santri kembali ke Pesantren, Kemenag RI telah membuat regulasi penyelenggaraan kegiatan pesantren dalam masa pandemi Covid-19.
“Regulasinya dibagi dua, yaitu protokol kesahatan bagi santri yang kembali masuk ke pesantren dan protokol ketika sampai di pondok,” tegasnya.
Adapun protokol kesehatan bagi santri masuk kembali ke pesantren, diantaranya:
1. Pastikan fisik dalam keadaan sehat dibuktikan dengan keterangan dari intansi kesehatan setempat (Puskesmas/RSUD)
2. Membawa Peralatan makan minum sendiri
3. Membawa Vitamin C, nutrisi ketahan tubuh untuk 1 bulan kedepan dan membawa masker dan hand sanitizer
4. Membawa sajadah tipis yang ringan dan mudah dicuci
5. Memperhatikan pengaturan mengenai protokol penggunaan sarana transportasi dan diusahakan menggunakan kendaraan pribadi
6. Pengantar tidak masuk asrama.
Sedangkan protokol kesehatan bagi santri sesampainya di pondok, diantaranya:
1. Sampai di Pondok menjalani test PCR/Rapid Test. Selama belum ada hasil negatif santri menjalani isolasi di tempat yang sudah disediakan.
2. Tidak bersalaman dengan pengasuh, guru dan teman selama masa pandemi belum dinyatakan berakhir.
3. Menjaga jarak saat berinteraksi, shalat/beribadah, belajar dan tidur.
4. Selalu menggunakan masker, sering cuci tangan pakaà sabun dan selalu menyiapkan hand sanitizer
5. Mengkonsumsi vitamin C, E, madu dan makanan/minuman bergizi setiap hari untuk menjaga imunitas tubuh.
6. Tidak makan dan minum di satu wadah bersama-sama dan tetap mengikuti protokol kesehatan
7. Hanya menggunakan pakaian, handuk, peralatan mandi dan kasur sendiri.
8. Tidak keluar lingkungan pondok kecuali untuk kepentingan khusus dengan persetujuan pengasuh.
9. Walisantri/keluarga tidak diperkenankan menjenguk selama pandemi belum berakhir.
10. Jika terpaksa harus dijenguk, agar santri yang sakit segera diisolasi untuk dirawat di kamar khusus/poskestren/klinik pesantren. Apabila perlu penanganan dengan walisantri. (Nank/cZ-01)**
0 Comments