ciamiszone.com :
SETDA,- Ditengah pandemi Covid-19 peran serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sangat prioritas dalam percepatan penanganan wabah virus Corona yang mematikan itu, sehingga kekosongan pejabat di BPBD yang ditinggalkan pensiun harus segera diisi.
Bupati Ciamis, DR H Herdiat Sunarya akhirnya melantik dan mengangkat sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Dadang Darmawan sebagai Kepala Pelaksana BPBD Ciamis menggantikan HM Soekiman yang pensiun tehitung 1 Mei 2020 lalu.
Pelantikan berlangsung sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan di Aula Adipati Kusumadiningrat, Setda Ciamis, Jumat (05/06/2020).
Menurut Bupati, kebutuhan organisasi tidak bisa dihindari dalam penanganan Covid-19, sesuai aturan pemerintah pusat untuk jabatan yang dibutuhkan dalam penanganag prioritas Covid-19 harus diisi langsung jabatan kosongnya.
Dijelaskan Bupati, pejabat yang dilantik sebelumnya melalui uji kompetensi yang mendapat persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian PAN-RB, dan juga Komisi Aparatur Sipil.
“Peran dan fungsi Kepala BPBD sangat penting, terutama dalam percepatan penanganan Covid-19. Kepada Kalak BPBD yang baru dilantik agar melakukan tugas dengan baik. Jabatan adalah kepercayan dan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi, loyalitas, keikhlasan, kejujuran dan tanggung jawab yang besar,” katanya.
Bupati juga berpesan agar Kepala BPBD bisa membangun kerjasama yang baik di lingkup internal tugas sehingga terjalin kerjasama yang harmonis dan terciptanya chemistry dalam setiap melakukan tugasnya.
"Yang namanya bencana itu tidak mengenal waktu, diharapkan Kepala BPBB profesional dalam bekerja dan gerak cepat/quick respon sebagai upaya cepat pelaksanaan penyelamatan,” tegasnya.
Sementara Dadang Darmawan yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Ciamis itu mengatakan, sebelum melaksanakan tugas pihaknya akan mengevaluasi terlebih dahulu terkait oganisasi BPBD, meskipun sebelumnya pernah menjabat Plt Kalak BPBD.
“Prioritas kami sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat yaitu penanganan wabah pandemi Covid-19, bencana alam lainnya juga menjadi tugas utama untuk ditangani. Semoga dengan ikhtiar yang dilakukan mampu memutus mata rantai Covid-19 di Ciamis,” katanya. (Nank/cZ-01)**
0 Comments