ciamiszone.com :
SETDA,- Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal di Ciamis akan diberlakukan pascaselesainya perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial, 12 Juni 2020 mendatang.
Menurut Bupati Ciamis, DR H Herdiat Sunarya, di Jabar New Normal disebut juga dengan AKB, untuk mengembalikan aktivitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehingga bisa kembali produktif, tetapi harus tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dan physical distancing.
Bupati mengatakan hal itu dalam Rapat Persiapan Penerapan AKB/New Normal di Off Room Setda Ciamis, Selasa (02/06/2020).
“Sesuai hasil rapat evaluasi PSBB dengan Gubernur Jabar melalui video conference, Ciamis berada di Level 2 atau zona biru, untuk itu diperbolehkan menerapkan AKB yang pelaksanaannya akan diterapkan setelah PSBB Parsial berakhir,” katanya.
Menurut Bupati, untuk persiapan penerapan AKB pihaknya akan lebih gencar melakukan sosialisasi dan menginformasikan kepada masyarakat Tatar Galuh Ciamis.
“Setelah diberlakukan AKB, belajar mengajar di sekolah pun akan diaktifkan, saat ini aktifitas sekolah masih diberlakukan secara daring, kita mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat juga melihat kondisi perkembangan Covid-19,” tegasnya.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan AKB masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.
“Untuk penerapan AKB kita liohat dulu perkembangan atau tren kasus Covid-19 di Ciamis, mudah-mudahan trakingnya membaik atau melandai, ini yang akan menjadi pertimbangan,” tegasnya.
Sementara Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra menambahkan, salah satu syarat AKB yaitu tertanganinya pengendalian covid-19 di suatu daerah, penanganan kesehatan perlu dikuatkan dan penerapan physical distancing serta protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.
Menurutnya, penjagaan di pos-pos perbatasan lebih diperketat, sehingga keluar masuknya dapat terpantau, hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, karena kasus di Ciamis kebanyakan berasal dari luar Ciamis.
Kepala Dinas Kesehatan Ciamis, dr. Yoyo mengungkapkan, sebelum AKB diberlakukan perlu diwaspadai tekait social safety net, perlu disiapkan juga sarana pendukungnya.
“Yang ditekankan di AKB itu terkait kebiasaan-kebiasaan baru dengan atas dasar protokol kesehatan, unuik pelaksanaanya perlu pengawasan,” katanya.
Menurut dr Yoyo yang juga Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Ciamis, sesuai perintah Presiden RI untuk mengawasi penegakkan kedisiplinan di masyarakat terkait penerapan AKB TNI dan Polri bisa dilibatkan.
Selain itu, perlu dibentuk Tim K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di setiap intansi kantor/perusahaan dalam mengawasi penerapan AKB.
“Perlengkapan tempat cuci tangan, thermoscanner juga harus diadakan setiap intansi, untuk sistem pengadaaanya dilakukan secara mandiri di masing-masing intansi,” katanya. (Nank/cZ-01)*
Tonton Videonya :
Tonton Videonya :
0 Comments