Wabup, “Penerima BLT-DD Harus Tepat Sasaran”

ciamiszone.com :
PANJALU,- Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra menegaskan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) harus tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan dan bernar-benar terdampak Covid-19.

Hal itu disampaikan Wakil Buypati saat menghadiri lounchig BLT-DD di Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Kamis (21/5/2020) seraya menegaskan, para penerima BLT-DD jangan sampai dipilih atas dasar kekerabatan.

“Penentuan siapa yang berhak menerima harus objektif sesuai standar atau kriteria, yaitu mereka yang terdampak Covid-19,” tegasnya.

Diakuinya, kelemahan data terjadi di tingkat nasional sampai kabupaten karena belum memiliki data dinamis terkait jumlah orang miskin yang memerlukan bantuan, yang ada hanya data statis dan itu pun dari hasil pendataan 2015.


“Kedepanya, kita harus memiliki database yang meinimal diupdate satu tahun sekali untuk mempermudah menargetkan sasaran secara tepat dalam pemberian bantuan sosial,” katanya.

Menurutnya, pembagian bansos BLT-DD kali ini diminimalisir margin erorr dengan data yang disampaikan RT/RW yang diambil sekitar 2-3 minggu yang lalu.

“Terima kasih kepada RT/RW dan aparat desa yang telah bersusah payah mengecek kembali warganya yang membutuhkan bantuan,” katanya.

Sementara Kepada Desa Ciomas, Yoyo Wahyono mengungkapkan, target untuk penyerahan BLT-DD sudah dari jauh hari direncanakan untuk dibagikan.

“Karena ada imbauan dari Bupati Ciamis terkait dana BLT-DD merupakan benteng terakhir untuk penyaluran bantuan, agar penerima manfaat tidak sampai ganda, kita menunggu realisasi bantuan dari pusat dan bansos dari provinsi,” ungkapnya.

Pihaknya mengakui, bersama aparat desa bekerja siang malam untuk mengkaji dan menyesuaikan data penerima bantuan yang sesuai dengan aturan agar benar-bena tepat sasaran.

Sesuai arahan Bupati, kita berpegang Permendes Nomor 6 dan Permenkeu Nomor 40 tahun 2020, bahwa anggaran dana desa tahun 2020 wajib dikeluarkan untuk BLT-DD.

“Hari ini kita membagikan BLT-DD kepada 240 kepala keluarga miskin yang terdampak Covid-19, masing-masing mendapatkan Rp600 ribu yang akan diberikan mulai Mei, Juni dan Juli,” jelasnya.

Ditambahkannya, ada aturan terbaru dari Kemekeu yang mengatur perpanjangan penerimaan BLT-DD selama 6 bulan. Dalam aturan tersebut menerangkan bantuan BLT-DD yang akan diterima bulan Agustus, September dan Oktober dengan besaran Rp 300ribu per KK penerima manfaat bantuan yang memenuhi kategori. (Nank/cZ-01)**

Post a Comment

0 Comments