ciamiszone.com :
MAPOLRES,- Diduga gegara mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan, pasangan suami istri (pasutri) warga Ciamis Kota, RG (28) dan MY (28) meregang nyawa dalam perawatan di RSUD Ciamis, sementara tiga rekannya masih dalam perawatan di rumah sakit yang sama.
Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra membenarkan hal itu, dan pihaknya terus mendalami kasus tersebut, hingga muncul kejelasan jenis miras oplosan apa yang dikonsumsi tersebut hingga menewaskan pasangan suami istri dan tiga rekannya dirawat di RSUD.
“Benar, pada Rabu kemarin ada pasutri meninggal dunia, diduga mereka berlima mengkonsumsi miras jenis Suliwa yang dioplos, sementara tiga rekannya saat ini masih dalam perawatan di RSUD Ciamis,” kata Kapolres, didampingi Wakapolres Ciamis, Kompol Ari Setiawan dan Kasat Narkoba, AKP Darli, Kamis (28/05/2020).
Kapolres pun menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara mereka berlima mengkonsumsi miras pada Senin (25/05) sore, keesokan harinya, Selasa malam sekira pukul 21.00 pasutri tersebut merasakan gejala sesak nafas disertai pusing dan dilarikan ke RSUD Ciamis.
Namun, nyawa kedua pasutri tersebut tidak tertolong, RG meninggal Rabu dinihari sekira pukul 02.00 disusul istrinya MY beberapa jam kemudian sekira pukul 08.00 pagi.
Sementara ketiga rekannya dengan keluhan yang sama masih dalam perawatan, mereka antara lain S (29) dan AR (30) keduanya warga Cijantung, dan BI (25) warga Lingkungan Karang, Ciamis.
Berdasarkan pengembangan sementara, polisi sudah mengamankan dua orang penjual miras.
“Kami sudah mengaman dua orang penjual miras, berdasarkan keterangannya mereka mendapatkan miras secara online dari Jakarta, kami masih mendalami apakah yang dikonsumsi itu miras oplosan, diioplos dengan apa, atau hanya miras yang dijual bebas,” katanya.
Diakui Kapolres, pihaknya akan menunggu sampai tiga orang korban selesai perawatan di RSUD untuk melakukan pemeriksaan agar mengetahui apa sebenarnya yang mereka konsumsi. (cZ-01)**
Tonton Videonya :
Tonton Videonya :
0 Comments