ciamiszone.com :
PASAR MANIS,- Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Ciamis, Tim Gabungan Polres Ciamis, Kodim 0613, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kabupaten Ciamis dan unsur Dinas Perindagkop terjun langsung melakukan imbauan ke warga Pasar Manis agar mematuhi Perbup Ciamis Nomor 24 tahun 2020 tentang teknis PSBB.
Tim Gabungan yang dipimpin Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra didampingi Dandim 0613 Ciamis, Letkol Arm. Tri Arto Subagio bergerak masuk ke dalam pasar memberikan imbauan agar aktivitas warga pasar selesai pukul 13.00 itu menyusul sebelumnya warga Pasar Manis khususnya Pasar Atas/Subuh “menolak” tutup jam 13.00 dengan alasan kurangnya sosialisasi dari pemerintah.
“Sesuai Perbup, kegiatan pasar tradisional dimulai poukul 04.00 sampai pukul 13.00, ini harus ditaati oleh warga pasar untuk memutus matai rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolres, Kamis (07/05/2020).
Dijelaskannya, pihaknya bukan hanya menimbau tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat luas, baik pedagang maupun pembeli untuk membatasi aktivitasnya diluar rumah, dengan cara menghindari kerumuman massa untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19.
Kapolres juga mengingatkan, berdasarkan Perbup Ciamis tentang teknis PSBB di Ciamis pasal 10 ayat 3 huruf a berbunyi pelaku usaha wajib mengikuti pembatasan kegiatan dengan menerapkan jam operasional, diantaranya aktivitas pemenuhan kebutuhan pokok dilaksanakan pada pasar rakyat mulai pukul 04.00 sampai 13.00.
“Untuk minimarket dan supermarket dimulai pukul 10.00 sampai pukul 20.00, sedangkan PKL yang menjual makanan/minuman, Warung Nasi dan Rumah Makan dimulai dari pukul 15.00 dengan menerapkan sistem take away dan protokol kesehatan,” jelasnya.
Menurut Kapolres, pihaknya meminta kesadaran dan kerjasamanya dari masyarakat untuk mengikuti seluruh instruksi dari pemerintah dalam hal mengantisifasi penyebaran Covid-19.
“Kegiatan yang dilakukan Polres Ciamis dan Kodim 0613 Ciamis ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan tidak menganggap remeh tentang bahaya Covid-19,” tegasnya. (cZ-01)**
0 Comments