Curi Uang, Mantan Napi Kembali Masuk Lapas

ciamiszone.com :
MAPOLRES,- Diduga kesulitan ekonomi pascakeluar dari Lapas Ciamis dengan program asimilasi mengingat pandemic Covid-19 beberapa waktu lalu, Em bin Anpawi (69) Desa/Kecamatan Panawangan terpaksa harus kembali masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ciamis karena dinilai tidak mengindahkan program asimilasi setelah diketahui mencuri.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra didampingi Plt Kasat Reskrim, Iptu Asep Misman, Plt Kasubbag Humas, Iptu Magdalena Neb dan KBO Reskrim, Iptu Agus Hartadin dalam Konferensi Pers di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Selasa (05/05/2020).

Menurutnya, Em yang sebelumnya masuk Lapas karena kasus penganiayaan, namun baru saja menghirup udara bebas selama 13 hari kini kembali ke Lapas dengan kasus pencurian, setelah diketahui mencuri uang Rp4,7 juta di Puskesmas Panawangan milik korban Ena Sri Marlina.

Dijelaskan Kapolres, korban berada di Puskesmas Panawangan setelah membantu persalinan salah seorang pasien, tiba-tiba merasa kehilangan uang yang disimpan dalam tas. Setelah korban menanyakan kepada saksi ternyata mengarah ke Em.

“Korban pun bersama saksi langsung mendatangi rumah pelaku yang masih tetangga korban, setelah ditanya pelaku pun mengakui telah mengambil uang dari dalam tas korban. Dan saat itu, uangnya dikembalikan kepada korban karena pelaku dan korban sudah saling kenal bahkan korban sering ngasih uang kepada pelaku untuk beli rokok,” terangnya.

Pelaku yang baru tiga hari bebas dari Lapas dan masih dalam pangawasan pihak Lapas itu, dalam kasus pencurian tersebut diserahkan kembali ke Lapas untuk melanjutkan kembali masa hukumannya. (Nank/cZ-01)**

Post a Comment

0 Comments